Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BKN: Penilaian Kompetensi Jadi Tahap Awal Pembentukan Manajemen Talenta PNS

BKN: Penilaian Kompetensi Jadi Tahap Awal Pembentukan Manajemen Talenta PNS PNS. datakudatamu.wordpress.com

Merdeka.com - Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyatakan, pelaksanaan penilaian dan uji kelayakan (akreditasi) terhadap penyelenggaraan penilaian kompetensi ASN atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) menjadi tahap awal pembentukan manajemen talenta ASN. Menurutnya terpenting adalah tindak lanjut dari hasil penilaian kompetensi dari masing-masing individu ASN.

"What’s next? Jangan sampai proses asesmen ini hanya bersifat statis. Diperlukan metode untuk menemukan cara bagaimana meningkatkan kemampuan kompetensi yang dinilai lemah dari hasil asesmen,” terangnya dalam acara Penyerahan Hasil Akreditasi Penyelenggara Penilaian Kompetensi Tahun Anggaran 2021, Rabu (15/9).

Tidak kalah penting menurut Bima adalah menindaklanjuti hasil penilaian kompetensi untuk membangun manajemen talenta, misalnya gambaran career planning ASN dari hasil asesmen.

Bima juga menuturkan bahwa hasil asesmen saat ini digunakan sebagai rapor individu ASN, baik dari aspek kompetensi dan kinerja sehingga menjadi gambaran akurat untuk meningkatkan kemampuan dan mengurangi kelemahan yang dimiliki berdasarkan nilai asesmen.

Dengan pergeseran proses bisnis saat ini, Bima pun meminta agar pelaksanaan penilaian kompetensi juga berjalan beriringan dengan perubahan yang ada.

"Dengan tren proses bisnis yang berubah menjadi cloud bisnis misalnya, proses bisnis asesmen mulai dari metodelogi yang digunakan, kompetensi Asesor SDM yang diperlukan, sampai dengan alat ukur asesmen juga harus ikut berubah. Jangan sampai mismatch antara alat ukur dengan yang diukur. Dengan kata lain, proses akreditasi ini bersifat kontemprorer yang harus terus dikembangkan," imbaunya.

Akreditasi Amanat UU

Selain itu, Bima menyampaikan bahwa pelaksanaan akreditasi Lembaga/Unit Penyelenggara Penilaian Kompetensi pada Instansi Pemerintah merupakan amanat yang diatur dalam Peraturan BKN 26/2019, yang merupakan tindaklanjut dari amanat Pasal 48 huruf b Undang-Undang No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang memberikan salah satu tugas kepada BKN untuk membina dan menyelenggarakan penilaian kompetensi.

Selaku Instansi Pembina dalam penilaian kompetensi ASN, Bima juga menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Kepala BKN kepada 9 (sembilan) Penyelenggara sebagai perwakilan dari 24 Lembaga/Unit Penyelenggara Penilaian Kompetensi yang dinyatakan terakreditasi, yang terdiri dari 2 Lembaga Tinggi Negara, 5 Kementerian, 3 Lembaga Non Kementerian, 5 Provinsi, 2 Kabupaten, 4 Kota, dan 3 Perguruan Tinggi Negeri.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Strategi Pemerintah Pindahkan ASN ke IKN

Strategi Pemerintah Pindahkan ASN ke IKN

Anas mengatakan terdapat sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN.

Baca Selengkapnya
5 Instansi Ini Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2023, Cek Daftarnya di Sini

5 Instansi Ini Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2023, Cek Daftarnya di Sini

Mengingat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah selesai pada 22 Desember lalu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Buka Rekrutmen CPNS 2024, Ada Penempatan untuk IKN

Pemerintah Resmi Buka Rekrutmen CPNS 2024, Ada Penempatan untuk IKN

Berikut rincian formasi yang dibuka untuk CPNS 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka 3 Kali Setahun, Ini Alasannya

Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka 3 Kali Setahun, Ini Alasannya

Menteri Anas mengungkapkan alasan pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 yang dibuka 3 kali dalam setahun.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Umumkan Formasi CPNS 2024 Tapi Belum Buka Rekrutmen

Ternyata Ini Alasan Pemerintah Umumkan Formasi CPNS 2024 Tapi Belum Buka Rekrutmen

Menteri Anas juga membongkar alasan mengapa perekrutan CPNS dilakukan lebih cepat.

Baca Selengkapnya
PNS Bisa Tempati Jabatan Strategis di TNI dan Polri

PNS Bisa Tempati Jabatan Strategis di TNI dan Polri

Total ada 22 bab yang terdiri dari 305 pasal dalam RPP ini. Substansi yang dibahas di antaranya adalah pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan.

Baca Selengkapnya
Aturan Manajemen ASN Segera Terbit, Isinya Ada Pengangkatan TNI/Polri Jadi PNS

Aturan Manajemen ASN Segera Terbit, Isinya Ada Pengangkatan TNI/Polri Jadi PNS

Dalam aturan tersebut terdapat 22 bab yang terdiri dari 305 pasal yang mengatur kinerja PNS hingga ASN

Baca Selengkapnya
Bocoran Skenario Pemindahan PNS ke Ibu Kota Baru Nusantara

Bocoran Skenario Pemindahan PNS ke Ibu Kota Baru Nusantara

Dinamika terkait pemindahan PNS ini terus berkembang, menyesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN serta jumlah hunian yang akan siap untuk dihuni nantinya.

Baca Selengkapnya
Hore! PNS Penempatan Daerah 3T Bakal Dapat Banyak Bonus

Hore! PNS Penempatan Daerah 3T Bakal Dapat Banyak Bonus

Anas menyebut para ASN yang bekerja di 3T pun akan diberikan jaminan percepatan karier.

Baca Selengkapnya