Bisnis jual beli gas Pertamina dinilai perlu diawasi
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta aparat penegak hukum untuk mengawasi bisnis jual beli gas PT Pertamina (Persero). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga diminta untuk memberikan perhatian serius adanya dugaan praktik jual beli gas yang merugikan negara.
"Sektor energi dalam arti pengembangan yang berindikasi menjadi kasus, masih terbatas. Penegak hukum harus memberi perhatian lebih pada penyimpangan sumber daya alam, termasuk sektor migas. Sayangnya, KPK saja sampai sekarang masih di sisi pencegahan, sementara Kejaksaan dan Kepolisian jauh tertinggal," ujar Koordinator Divisi Monitoring dan Analisa Anggaran ICW, Firdaus Ilyas di Jakarta, Jumat (6/11).
Menurut dia, pola penjualan gas Pertamina yang melibatkan sejumlah trader merupakan bisnis tak sehat. Sehingga, konsumen dipaksa harus membayar lebih mahal dari harga jual aslinya.
"Lucu jika dari Pertamina EP kemudian dijual ke Pertagas kemudian menjual lagi ke broker gas. Seharusnya sesuai skema bisnis umum saja, dari Pertamina EP ke Pertagas terus langsung ke end user atau konsumen," tandas Firdaus.
Firdaus berharap, para penegak hukum jeli melihat kontrak jual beli migas agar tidak ada penyimpangan.
"Kalau tidak diperbaiki akan semakin parah. Itu mesti diberantas. Orang tidak punya kemampuan, kemudian main di industri gas berbekal portofolio politik," katanya.
Dia menambahkan persaingan tidak sehat tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara. Dengan begitu, pendapatan negara dari penjualan gas umi tanah air tak maksimal.
"Padahal ini sektor energi primer, ujungnya juga bisa menambah laju inflasi. Industri juga seperti industri baja, petrokimia, keramik dirugikan karena harga gas jadi mahal akibat ulah trader gas abal-abal," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertamina Bakal Tutup Pangkalan dan Warung Jual LPG 3 Kg Tanpa KTP
Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Alfian Nasution mengatakan, transaksi gas subsidi di pangkalan resmi akan terlacak melalui sistem.
Baca SelengkapnyaPertamina Butuh Waktu 1 Tahun untuk Verifikasi Total Konsumen Berhak Beli LPG 3 Kg
Proses pembatasan transaksi LPG 3 kg masih terus disempurnakan.
Baca SelengkapnyaBeli Gas LPG 3 Kg Wajib Terdata di Pertamina Mulai 1 Januari 2024, Begini Cara Daftarnya
Masyarakat yang belum terdata diimbau agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 kg.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pertamina Patra Niaga Awali 27 Tahun dengan Memberi Energi di Setiap Perjalananmu
Pertamina Patra Niaga memiliki peran penting dalam melayani dan mendistribusikan energi bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaPertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi
Penemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPertamina Tambah 394 Ribu Tabung Gas 3 Kg untuk Wilayah Terdampak Cuaca Ekstrem Jateng
Beberapa wilayah di Jawa Tengah pekan lalu mengalami hambatan penyaluran karena akses jalan yang terkena banjir.
Baca SelengkapnyaWamen BUMN Apresiasi Satgas Nataru Pertamina dalam Menjaga Kelancaran Distribusi Energi
Wamen BUMN juga menjelaskan, produksi migas hulu Pertamina saat ini telah mencapai lebih dari 1 juta barrel per hari.
Baca SelengkapnyaSatgas Pertamina Sukses Amankan Pasokan Energi Natal dan Tahun Baru
PT Pertamina (Persero) sukses mengamankan pasokan energi nasional selama masa Natal dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaPertagas Siap Tambah Ketersediaan LNG di Jawa dan Bali, Begini Strategi Dilakukan Perusahaan
Kerja sama memungkinkan untuk dikembangkan ke berbagai bentuk lainnya yang akan mendukung bisnis dan memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak.
Baca Selengkapnya