Bioskop di Luar Jawa-Bali Masih Larang Anak di Bawah 12 Tahun Masuk
Merdeka.com - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM untuk wilayah luar Jawa dan Bali yang berlaku mulai 9 November hingga 22 November 2021. Anak usia 12 tahun masih dilarang untuk masuk ke bioskop.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 di luar Jawa-Bali.
Tertulis dalam diktum ketiga huruf H, bioskop yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal dapat beroperasi dengan ketentuan, wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah terhadap semua pengunjung dan pegawai.
Kemudian, kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam Peduli Lindungi yang boleh masuk. Lalu, anak usia dibawah 12 tahun dilarang masuk.
Disamping itu restoran dan kafe di dalam area bioskop dapat melayani makan di tempat/dine in dengan kapasitas pengunjung 50 persen atau 2 orang per meja dan menerima makan dibawa pulang/delivery/take away dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Serta mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan.
Selanjutnya
Sementara, untuk PPKM level 2 dan 1 zona kuning dan zona hijau untuk wilayah Jawa-Bali anak usia 12 tahun diperbolehkan masuk ke bioskop dengan syarat harus didampingi orang tua. Sedangkan, untuk zona oranye masih dilarang.
Kapasitas maksimal pengunjung yang boleh masuk ke bioskop untuk zona kuning dan hijau adalah 75 persen, dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam Peduli Lindungi yang boleh masuk.
Lalu, restoran dan kafe di dalam area bioskop dapat melayani makan ditempat/dine in dengan kapasitas pengunjung 75 persen atau 2 orang per meja dan menerima makan dibawa pulang/delivery/take away dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di musim hujan, anak-anak rentan sakit. Karenanya sebagai orangtua, Anda wajib mengantisipasi dan melakukan pencegahan.
Baca SelengkapnyaBMKG minta masyarakat waspada cuaca ekstrem periode 3-10 Januari 2024
Baca SelengkapnyaKepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaTerjadinya mabuk perjalanan pada anak bisa membuat liburan yang harusnya menyenangkan jadi tak maksimal. Ini cara menyiasatinya.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaBerani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya“Bersama-sama kita mempersiapkan hal ini dengan baik guna mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan," katanya
Baca SelengkapnyaPihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca Selengkapnya