BI Sumbar gencarkan survei transaksi virtual currency seperti Bitcoin
Merdeka.com - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sumatera Barat akan terus melakukan survei untuk melihat adanya transaksi yang menggunakan virtual currency di daerah setempat. Bahkan, apabila ada ditemukan akan ditindak sesuai sanksi.
"Bank Indonesia telah menegaskan bahwa virtual currency termasuk Bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah, sehingga dilarang digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia," terang Kepala KPwBI Sumatera Barat, Endy Dwi Tjahjono, Senin (5/3).
Dijelaskannya, tidak diakuinya virtual currency termasuk Bitcoin sebagai alat pembayaran tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011.
Mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran atau kewajiban lain yang harus dipenuhi dengan uang, atau transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan Rupiah.
"Maka itu, pertama kita mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak menggunakan virtual currency sebagai alat pembayaran atau alat investasi. Sebab, hal tersebut sangat berisiko dan maka itu Bank Indonesia melarang," cetusnya.
"Dalam praktiknya nanti kita akan banyak melakukan survei-survei untuk melihat apakah adanya transaksi, jika ada tentu akan ditindak sesuai sanksi-sanksi," sambung Endy Dwi Tjahjono dengan tegas.
Dikatakannya, untuk pemilikan virtual currency sangat berisiko dan sarat akan spekulasi karena tidak ada otoritas yang bertanggung-jawab. Bahkan, imbuhnya, tidak terdapat administrator resmi, tidak terdapat underlying asset yang mendasari harga virtual currency serta nilai perdagangan sangat fluktuatif.
"Sehingga rentan terhadap risiko penggelembungan (bubble) serta rawan digunakan sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme, dapat mempengaruhi kestabilan sistem keuangan dan merugikan masyarakat. Oleh karena itu, Bank Indonesia memperingatkan kepada seluruh pihak agar tidak menjual, membeli atau memperdagangkan virtual currency," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
4 Fakta Terungkapnya Aktivitas Penambangan Bitcoin Ilegal di Medan, Negara Rugi hingga Rp14,4 Miliar
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.
Baca SelengkapnyaMengenal Bitcoin, Mata Uang Kripto Pertama dan Paling Populer di Dunia
Harganya yang terus naik dari tahun ke tahun menjadikan bitcoin sebagai aset digital yang banyak diburu oleh banyak orang.
Baca SelengkapnyaInvestasi Sektor Ini Patut Dilirik di Tengah Gejolak Ekonomi
Hal ini membuat Bitcoin menjadi alat investasi yang menarik, terutama dalam menghadapi resesi ekonomi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Waspada Praktik Pencucian Uang Lewat Kripto, Jokowi Perintahkan Langkah Ini untuk 'Sikat' Pelaku TPPU
Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk mewaspadai praktik pencucian uang melalui kripto maupun aset virtual lain.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaTak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini
Mencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.
Baca SelengkapnyaSama Seperti Emas, Bitcoin Disebut Bisa Jadi Safe Haven Asset
Mengingat dibutuhkan biaya dan usaha tambahan, maka para pembuat Bitcoin dan emas akan mematok harga di atas biaya produksi untuk menghindari kerugian.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaBukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca Selengkapnya