BI segera keluarkan aturan Hedging valas
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) akan segera menyelesaikan aturan hedging atau lindung nilai. Mengingat volatilitas nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat masih sangat tinggi.
"Peraturan BI mengenai lindung nilai akan dalam waktu dekat," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, di Jakarta, Jumat (4/10).
Menurut Perry, aksi hedging merupakan hal biasa dan sering dilakukan oleh bank sentral guna melindungi rupiah dari volatilitas yang tinggi. "Biasanya dalam bentuk swap dan forward di bank," ujarnya.
Terlepas dari itu, dia menyambut baik langkah Menteri BUMN Dahlan Iskan yang telah mengeluarkan aturan terkait hedging di perusahaan pelat merah. Dalam aturan itu, BUMN diberi kebebasan untuk melakukan hedging dalam setiap transaksi yang menggunakan valuta asing. "Peraturan itu untuk BUMN."
Namun, BUMN dilarang membeli dolar Amerika Serikat di pasar spot. Pembelian diharuskan melalui pasar berjangka.
Adapun objek transaksi lindung nilai dapat berupa aset, kewajiban, pendapatan, dan arus kas.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gubernur BI Beberkan Penyebab Menguatnya Nilai Tukar Dolar AS, Buat Rupiah Tak Berdaya
Hal itu tercermin pada yield US Treasury yang meningkat sejalan dengan premi risiko jangka panjang dan inflasi yang masih di atas prakiraan pasar.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya
Perry mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global.
Baca SelengkapnyaMengungkap Alasan Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Februari 2024
Keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ternyata, Ini Alasan Harus Tukar Uang Jika Ingin Transaksi di Luar Negeri & Tak Pakai Mata Uang Tunggal
Transaksi dalam mata uang asing melibatkan risiko nilai tukar.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Dapat Bisikian soal The Fed Bakal Turunkan Suku Bunga Acuan
Saat ini, The Fed selalu Bank Sentral Amerika Serikat (AS) masih melakukan kajian terkait potensi penurunan tingkat suku bunga.
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Sebut Ekonomi Makin Melemah: Amerika Kuat, China Terlilit Utang
Bank Dunia memprediksi ekonomi global dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan.
Baca SelengkapnyaNaik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Kini Tembus Rp6.231 Triliun
Posisi ULN pada November 2023 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global.
Baca Selengkapnya