BI Rate Naik, Luhut: Justru Bagus, Fundamental Ekonomi Kita Baik
Luhut mengingatkan untuk tetap memperhatikan beberapa hal, sebab perang di Selat Hormuz belum berakhir.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Panjaitan menanggapi keputusan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga acuan atau BI rate. Dia mengatakan hal tersebut bagus untuk fundamental ekonomi nasional.
"Kan bagus (kenaikan BI rate), ngerem anu," kata Luhut sebelum bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/6).
Dia menilai, fundamental ekonomi Indonesia masih dalam kondisi bagus dan baik. Namun, Luhut mengingatkan untuk tetap memperhatikan beberapa hal, sebab perang di Selat Hormuz belum berakhir.
"Enggak, bagus-bagus kok (kenaikan BI rate), ekonomi kita, fundamental masih oke. Tapi memang kita perlu ada perhatian di beberapa titik karena perang Teluk ini juga masih perang, perang Hormuz ini masih berkelanjutan," jelasnya.
Di sisi lain, Luhut bersama anggota DEN lainnya menemui Presiden Prabowo untuk melaporkan hasil kajian DEN. Menurut dia, pertemuan ini merupakan agenda rutin.
"Ya, kita, kita melaporkan apa saja tiap Dewan Ekonomi tiap bulan atau tiap 5 minggu gitu," tutur Luhut.
Keputusan Bank Indonesia
Sebelumnya, Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada Selasa (9/6).
Selain menaikkan BI Rate menjadi 5,50 persen, Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,50 persen dan Lending Facility sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan kebijakan tersebut ditempuh untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah yang tertekan akibat meningkatnya gejolak global, terutama dampak konflik di Timur Tengah.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,51 persen yang ditetapkan Pemerintah," ujar Perry Warjiyo dalam keterangan tertulis.