BI: Harga BBM turun, ongkos angkutan transportasi harusnya mengikuti
Merdeka.com - Pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar subsidi sebesar Rp 500 per liter berlaku mulai 1 April 2016. Ini sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2015, menteri menetapkan harga BBM setiap tiga bulan sekali.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara mengatakan, penurunan harga BBM secara teori akan berimbas pada penurunan angka inflasi. "Secara teori penurunan harga BBM akan turunkan inflasi," kata Mirza di Komplek Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (1/4).
Lebih lanjut Mirza menilai, seharusnya ongkos angkutan transportasi juga turun mengikuti penurunan harga BBM agar berdampak signifikan terhadap penurunan angka inflasi.
"Sesuai saran pemerintah, ongkos transportasi juga sebaiknya ada penurunan juga. Karena kalau hanya penurunan harga BBM saja tapi biaya transportasi tidak turun dampak terhadap inflasi tidak akan banyak. Sehingga perlu kerjasama dari sektor transportasi untuk melakukan adjustment," ucap Mirza.
Sebelumnya, setelah melakukan perubahan pada Januari 2016, perubahan harga berikutnya dilakukan pada April 2016, dengan penetapan penurunan sebesar Rp 500 per liter. Perubahan harga ini didasari oleh harga referensi minyak periode tiga bulan terakhir.
Selain itu, hal ini juga untuk mengantisipasi harga BBM pada periode bulan Juli yang bertepatan dengan bulan puasa dan Idul Fitri. Oleh karena persiapan menjelang hari raya itu, kestabilan harga perlu dijaga.
Oleh sebab itu, terhitung 1 April 2016 pukul 00.00 WIB, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga BBM Khusus Penugasan jenis Bensin Premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali dan harga BBM jenis Minyak Solar Subsidi dengan rincian:
1. Minyak Tanah tetap Rp 2.500 per liter
2. Minyak Solar Subsidi turun dari Rp 5.650 per liter menjadi Rp 5.150 per liter
3. Bensin Premium RON 88 Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali dari Rp 6.950 menjadi Rp 6.450 per liter.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meny ampaikan usai menggelar rapat internal di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Baca SelengkapnyaBPS mencatat harga beras saat ini menjadi yang paling mahal sejak tahun 2021.
Baca SelengkapnyaKemendag bekerjasama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menahan inflasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menko Airlangga berjanji pemerintah tidak akan menaikkan BBM dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaKenaikan inflasi Desember 2023 ini disumbang oleh kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau dengan inflasi sebesar 1,07 persen.
Baca SelengkapnyaTurunnya harga tiket transportasi udara membuat sektor ini mengalami deflasi.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaPadahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kuba akan menaikkan harga BBM hingga 500 persen mulai Februari 2024 untuk mengendalikan defisit anggaran di tengah krisis ekonomi.
Baca Selengkapnya