BI beri sanksi pedagang pakai transaksi tunai kartu kredit
Merdeka.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan masih banyak pedagang di pusat perbelanjaan yang menyediakan jasa gesek tunai kartu kredit. Sehingga, pihaknya akan menindak keras terhadap pedagang yang masih melakukan praktek tersebut.
Dia menjelaskan, pelarangan adanya praktek gesek tunai kartu kredit tersebut sudah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI). No.11/11/PBI/2009 sebagaimana diubah dengan PBI No.14/2/2012 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK). Sayangnya, masih banyak pedagang yang melanggar aturan ini.
"Gesek tunai itu menjadi perhatian dari BI. Secara aturan itu tidak diperbolehkan dan tentu BI sudah secara teratur meyakinkan ini tidak dilakukan di pasar. Tetapi kalau masih ada, itu BI akan mengambil tindakan yang keras," kata Agus di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (14/6).
Agus mengaku penindakan tersebut akan diberikan kepada bank-bank atau lembaga-lembaga keuangan (acquirer) yang memiliki merchant, yang biasa digunakan untuk praktek gesek tunai.
"Kami memberi tindakan untuk bisa meyakinkan agar mereka tidak melakukan transaksi yang masuk ke dalam kategori gesek tunai," tegas dia.
Namun jika langkah tersebut tidak membuat bank atau lembaga untuk menutup prakteknya, maka BI akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaPeningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaOJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nilai transaksi digital banking mencapai Rp5.163 triliun.
Baca SelengkapnyaBank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca SelengkapnyaBPD Bali memiliki peran strategis karena ditunjuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sebagai bank persepsi.
Baca SelengkapnyaBerikan kemudahan, nasabah BRI kini sudah bisa buka rekening di luar negeri.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaRiski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca Selengkapnya