Besok, Ribuan Buruh Gelar Demo di Jakarta dan Bandung Tolak Kenaikan UMP 2022
Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( KSPSI), Andi Gani Nena Wea menilai pengaturan upah minimum yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan aturan turunan dari UU Cipta Kerja, tidak adil.
“Kenaikan upah minimum ini sangat tidak adil. KSPSI sebagai konfederasi buruh terbesar di Indonesia menolak formula penetapan upah minimum menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan,” kata Andi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/11).
Menurutnya, PP Nomor 36 Tahun 2021 merupakan aturan turunan dari UU Cipta Kerja yang kini sedang diuji di MK (Mahkamah Konstitusi). Jadi, tidak layak jika penetapan upah tetap memakai formula tersebut.
Rencananya, ribuan buruh tergabung dalam KSPSI akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda, Jakarta, besok, Kamis (25/11). Sekaligus, ada kabar mendadak bahwa besok merupakan sidang pembacaan putusan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Mahkamah Konstitusi (MK).
Untuk itu, KSPSI meminta kepada MK yang besok akan mengumumkan keputusan formil uji materi UU Cipta Kerja bisa berlaku adil.
"Kami berharap hakim MK bisa berlaku seadil-adilnya. Karena, saya yakin MK merupakan benteng keadilan terakhir yang bisa memutuskan secara adil dan selalu ada untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.
Andi juga menyampaikan, pimpinan Konfederasi Buruh Se-ASEAN (ATUC) ini juga meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merevisi atau bahkan mencabut instruksi Mendagri ke kepala daerah dalam rangka penetapan upah minimum.
Dia menegaskan, aksi nanti merupakan rangkaian dari rencana aksi besar yang rencananya akan dilakukan pada 29 dan 30 November 2021. Namun, rencana aksi besar gabungan dari beberapa konfederasi buruh masih terus dikoordinasikan. Dia menginstruksikan kepada seluruh anggotanya di seluruh Indonesia untuk tetap menjaga ketertiban dalam aksi unjuk rasa dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Demo di Jawa Barat
Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit KSPSI, Roy Jinto mengatakan, aksi besok tidak hanya di Jakarta tapi juga di beberapa wilayah. Salah satunya Jawa Barat.
Roy memastikan ribuan buruh di Jawa Barat akan turun ke jalan besok. Pertama, di depan Gedung Sate Bandung yang rencananya akan dihadiri oleh 3.000 buruh. Kemudian, sekitar 5.000 buruh akan datang ke Jakarta.
"Tuntutannya sama. Pertama, meminta MK membatalkan UU Cipta Kerja. Kedua, meminta upah minimum tahun 2022 diputuskan secara adil dan bijaksana," pungkas Sandang.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU menyebut, aturan ini dikeluarkan demi menghindari polemik berkelanjutan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaJokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaBerikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca Selengkapnya