Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok, Hari Terakhir Bagi Investor Sampaikan LKPM Kuartal III-2020

Besok, Hari Terakhir Bagi Investor Sampaikan LKPM Kuartal III-2020 investasi. shutterstock

Merdeka.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengingatkan, para investor diberikan waktu untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) kuartal III-2020 dari tanggal 1-10 Oktober 2020. Untuk itu, dia meminta investor yang belum melaporkan untuk segera melapor.

Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Imam Soejoedi mengatakan, BKPM tetap optimis target realisasi investasi tahun ini sebesar Rp817,2 triliun dapat tercapai. BKPM terus komitmen melakukan pengawalan investasi, mulai dari proses perizinan sampai dengan produksi komersial perusahaan.

"Kami harus lakukan cara-cara di luar kebiasaan di masa pandemi ini. Oleh karena itu, kami harap para pelaku usaha dapat bekerja sama dengan memenuhi kewajibannya menyampaikan LKPM," kata Imam dikutip Antara, Jumat (9/10).

Imam menjelaskan LKPM sangat penting, tidak hanya untuk melihat potret nilai kemajuan realisasi investasi perusahaan dan penyerapan tenaga kerja, namun juga untuk memberikan ruang bagi perusahaan apabila ada permasalahan dan kendala dihadapi perusahaan dalam pelaksanaan proyeknya di lapangan.

Melalui LKPM periode itu, akan bisa terlihat dinamika ekonomi Indonesia di tengah pandemi COVID-19 yang telah berlangsung selama delapan bulan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menjaga perekonomian Indonesia melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Salah satu yang menjadi andalan yaitu arus investasi, baik dari Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Oleh karena itu, penting bagi BKPM untuk mengawal proyek-proyek yang sudah masuk hingga realisasi investasinya terlaksana.

"Pada triwulan II 2020, nilai realisasi investasi memang terkontraksi 4,3 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Namun di kuartal ini, sebagaimana yang disampaikan Bapak Kepala BKPM, kami yakin nilai tersebut akan naik karena ekonomi kita sudah mulai berjalan kembali, walaupun belum sepenuhnya normal," imbuhnya.

Strategi Jaga Iklim Investasi

BKPM mengadopsi strategi menjaga iklim investasi, yaitu dengan cara memfasilitasi perusahaan existing yang sudah beroperasi, memfasilitasi potensi perusahaan existing yang belum tereksekusi, mendatangkan investasi baru, dan memberikan insentif bagi perusahaan yang melakukan ekspansi.

Sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan BKPM No. 7 Tahun 2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, setiap pelaku usaha diwajibkan membuat LKPM dan menyampaikannya ke BKPM.

Seluruh pelaku usaha wajib menyampaikan LKPM, kecuali perusahaan di bidang jasa keuangan dan migas, serta perusahaan yang izin penanaman modalnya sudah tidak aktif termasuk izin prinsip, pendaftaran penanaman modal, dan/atau izin usaha.

Penyampaian LKPM Triwulan III (Juli-September) tahun 2020 dilakukan secara daring melalui https://lkpmonline.bkpm.go.id atau https://oss.go.id, dengan periode pelaporan 1-10 Oktober 2020. Jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan investor belum juga memenuhi kewajibannya, maka BKPM akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin yang telah diberikan.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Realisasi Investasi Tahun 2023 Meningkat 17,5 Persen

FOTO: Realisasi Investasi Tahun 2023 Meningkat 17,5 Persen

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan realisasi investasi sepanjang tahun 2023 mencapai Rp1.418,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Terima Banyak Keluhan dari Investor soal Kecepatan Investasi di IKN, Ini Arahan Jokowi ke Para Menteri

Terima Banyak Keluhan dari Investor soal Kecepatan Investasi di IKN, Ini Arahan Jokowi ke Para Menteri

Jokowi juga memerintahkan agar status lahan bagi investor segera ditetapkan dan diperjelas. Basuki menuturkan Jokowi akan memonitor arahan-arahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Pemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya

Pemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya

Pemilu 2024 akan diselenggarakan secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.

Baca Selengkapnya
Masuk Tahun Politik, Pengusaha Korsel Pilih 'Wait and See' Buat  Investasi di IKN

Masuk Tahun Politik, Pengusaha Korsel Pilih 'Wait and See' Buat Investasi di IKN

Hal ini tidak lepas proses pemilihan presiden-wakil presiden Indonesia pada 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Misi AHY Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN: Bidik Sengketa Tanah & Beri Kenyaman Investor

Misi AHY Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN: Bidik Sengketa Tanah & Beri Kenyaman Investor

Langkah ini perlu dilengkapi dengan memberikan kepastian hukum

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.

Baca Selengkapnya
Rayu Investor Tanam Modal, Menteri Trenggono Janji Bagi-Bagi Insentif Buat Pengusaha

Rayu Investor Tanam Modal, Menteri Trenggono Janji Bagi-Bagi Insentif Buat Pengusaha

Dia berjanji akan memberikan insentif bagi investor yang berminat tanam modal di sektor perikanan dan kelautan.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya