Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beroperasi Mulai Hari Ini, Harga Tiket Kereta Api Reguler Naik 40 Persen

Beroperasi Mulai Hari Ini, Harga Tiket Kereta Api Reguler Naik 40 Persen krl. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali mengoperasikan Kereta Api reguler jarak jauh Jumat, 12 Juni 2020. Pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.

Pembatasan penumpang bertujuan untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan. Penerapan kapasitas maksimum 70 persen ini membuat perseroan menyesuaikan tarif perjalanan KA jarak jauh khususnya KA komersial.

VP Corporate Communication KAI Joni Martinus membenarkan hal itu. "Ya, ada penyesuaian tarif untuk kereta jarak jauh komersial," ujar Joni kepada Liputan6.com, Jumat (12/5).

Adapun, penyesuaian tarif tiket KA jarak jauh komersial tersebut berkisar hingga 40 persen.

"Penyesuaian tarifnya berkisar sekitar 40 persen, menyesuaikan secara proporsional dengan pembatasan kapasitas yg boleh mengangkut penumpang maksimal sebesar 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia di setiap kereta," jelas dia.

Joni juga menegaskan bahwa KA yang pelayanannya merupakan PSO (public service obligation) atau non subsidi harganya tetap dan tidak naik.

"Sedangkan KA yang Public Service Obligation (PSO) semuanya, tidak ada kenaikan tarif, artinya harga tiket tetap," tegasnya.

Aturan Naik Kereta

Adapun, mulai hari ini calon penumpang sudah bisa memesan tiket untuk keberangkatan H-7. Tarif tiket yang berlaku sudah mengalami penyesuaian secara otomatis.

Mengutip keterangan resmi KAI, Kereta Api yang dioperasikan kembali pada tahap awal ini di antaranya kereta dari dan menuju stasiun Kiaracondong, Cirebon, Semarang Poncol, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Ketapang, dan berbagai stasiun lainnya sesuai jadwal perjalanan KA Reguler yang beroperasi.

Sebelum naik, calon penumpang harus memenuhi ketentuan berikut:

- Menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan

- Menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-likeillness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid Test

- Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler

Secara umum, setiap penumpang KA Jarak Jauh maupun Lokal diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
56 Persen Tiket Kereta Jarak Jauh Angkutan Lebaran Sudah Terjual

56 Persen Tiket Kereta Jarak Jauh Angkutan Lebaran Sudah Terjual

PT KAI menyelenggarakan masa angkutan Lebaran tersebut yang dimulai pada 31 Maret sampai dengan 22 April.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Daftar Perjalanan Kereta Api yang Dibatalkan Terdampak Banjir Semarang

Catat, Ini Daftar Perjalanan Kereta Api yang Dibatalkan Terdampak Banjir Semarang

Pembatalan tiket kereta api dapat dilakukan hingga 7 hari setelah jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KAI Siapkan 480 Tiket Mudik Gratis Rute Jakarta-Semarang, Begini Cara Daftarnya

KAI Siapkan 480 Tiket Mudik Gratis Rute Jakarta-Semarang, Begini Cara Daftarnya

Kereta api menjadi moda transportasi yang paling diminati masyarakat pada angkutan mudik lebaran tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Jalur Kereta Api Terindah di Dunia Ini Lintasi 55 Terowongan dan 196 jembatan, Segini Harga Tiketnya

Jalur Kereta Api Terindah di Dunia Ini Lintasi 55 Terowongan dan 196 jembatan, Segini Harga Tiketnya

Rute indah ini ditempuh dalam waktu empat jam perjalanan.

Baca Selengkapnya
FOTO: 66 Persen dari Total 1.332.626 Tiket KAJJ yang Disediakan PT KAI Masih Tersedia untuk Mudik Lebaran 2024

FOTO: 66 Persen dari Total 1.332.626 Tiket KAJJ yang Disediakan PT KAI Masih Tersedia untuk Mudik Lebaran 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat penjualan tiket KAJJ untuk periode keberangkatan mudik lebaran 2024 mencapai 446.135 tiket atau 34 persen.

Baca Selengkapnya
KAI Alihkan Rute Kereta Api Jarak Jauh Jalur Selatan Imbas Kecelakaan KA Turangga di Bandung

KAI Alihkan Rute Kereta Api Jarak Jauh Jalur Selatan Imbas Kecelakaan KA Turangga di Bandung

Sekitar pukul 06.30 WIB terjadi kecelakaan kereta api yang melibatkan KA Turangga PP 65a dengan Kereta Api Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung

Baca Selengkapnya
Begini 5 Cara Beli Tiket Pesawat agar Dapat Harga Murah di Musim Liburan

Begini 5 Cara Beli Tiket Pesawat agar Dapat Harga Murah di Musim Liburan

Biasanya sejumlah maskapai penerbangan menyediakan harga tiket yang lebih murah di hari Jumat.

Baca Selengkapnya
KAI Tambah 24 Kereta Api untuk Mudik Lebaran, Tiketnya Bisa Dipesan Mulai Hari Ini

KAI Tambah 24 Kereta Api untuk Mudik Lebaran, Tiketnya Bisa Dipesan Mulai Hari Ini

Tiket KA tambahan tersebut dapat dipesan melalui aplikasi Access by KAI, web kai.id, dan seluruh channel penjualan online resmi lainnya.

Baca Selengkapnya