Berkat Rokok, Kinerja Penerimaan Bea Cukai 2019 Tembus Rp213 Triliun
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengapresiasi kinerja jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang cukup baik sepanjang 2019. Di mana, penerimaan bea dan cukai hingga akhir 2019 berhasil tembus Rp213,1 triliun, atau melampaui target yang ditetapkan senilai Rp208,8 triliun.
"Untuk bea dan cukai di 2019 masih cukup baik kinerja dan itu terlihat dari penerimaan dari cukai hasil tembakau," katanya dalam konferensi pers APBN Kita di Kantornya, Jakarta, Selasa (7/1).
Berdasarkan catatan penerimaan cukai hingga akhir Desember 2019 senilai Rp172,3 triliun atau tumbuh 8 persen. Realisasi tersebut melebihi target yang ditetapkan dalam APBN senilai Rp165,5 triliun. Adapun kinerja setoran tersebut sebagian besar ditopang oleh penerimaan cukai hasil tembakau (CHT).
Setoran CHT hingga akhir Desember 2019 sebesar Rp164,8 triliun. Realisasi penerimaan tersebut melebihi target yang ditetapkan dalam anggaran negara yang mencapai Rp158,8 triliun. Kemudian, penerimaan cukai dari minuman mengandung etil alkohol (MMEA) hingga tutup tahun anggaran mencapai Rp7,3 triliun. Jumlah tersebut melebihi target yang di patok dalam APBN 2019 senilai Rp5,9 triliun.
Adapun penerimaan cukai dari etil alkohol (EA) hingga akhir Desember 2019 mencapai angka Rp120 miliar. Realisasi penerimaan tersebut masih di bawah target APBN 2019 yang sebesar Rp160 miliar.
"Kinerja baik bea cukai di sektor cukai ini juga didukung oleh penindakan atas peredaran rokok ilegal yang berhasil ditekan dari yang di atas 7 persen dan sekarang kita minta peredaran rokok ilegal di bawah 3 persen," paparnya.
Kinerja Kepabeanan Tak Capai Target Akibat Perdagangan Internasional Lesu
Sementara itu, kondisi ini berbanding terbalik dari sisi kepabeanan yang mengalami tekanan karena lesunya aktivitas perdagangan internasional. Hal tersebut kemudian berimbas kepada penerimaan dari bea masuk dan bea keluar yang tidak mampu memenuhi target tahun lalu.
Hingga akhir Desember 2019, Bendahara Negara ini mencatat realisasi penerimaan dari bea masuk mencapai Rp37,4 triliun. Jumlah tersebut masih di bawah target APBN 2019 yang mencapai Rp38,9 triliun dan terkontraksi dengan pertumbuhan negatif sebesar 4,27 persen.
Sedangkan realisasi penerimaan dari bea keluar hingga akhir Desember 2019 mencapai Rp3,4 triliun. Jumlah setoran bea keluar tersebut di bawah target APBN 2019 yang mencapai Rp4,4 triliun dan terkontraksi 48,5 persen dari periode sama tahun lalu.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen
"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun
Baca SelengkapnyaJokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu
Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Yogyakarta Hibahkan Lima Kendaraan untuk Kegiatan Sosial
Hal ini guna mendukung keberlangsungan manfaat barang milik negara
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi
Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca Selengkapnya