Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkaca Kasus Minna Padi, Berikut Tips Aman Investasi Reksadana

Berkaca Kasus Minna Padi, Berikut Tips Aman Investasi Reksadana Nasabah Korban PT MPAM Datangi OJK. ©2020 Merdeka.com/Sulaeman

Merdeka.com - Puluhan nasabah PT Minna Padi Asset Management (MPAM) mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyampaikan tuntuta karena banyak nasabah merasa dirugikan atas keputusan OJK, untuk melakukan likuidasi terhadap sejumlah produk reksadana Minna Padi.

Diketahui, terdapat enam produk reksa dana yang telah di likuidasi oleh OJK terdiri dari; Minna Padi Pasopati, Minna Padi Pringgodani, Minna Padi Amanah Syariah, Minna Padi Property Plus, Minna Padi Keraton II, serta Minna Padi Hastinapura.

"Kita nasabah ada tuntutan, karena memang padi (MPAM), sudah melakukan pelanggaran," kata nasabah Minna Padi, Jackson di Kawasan Thamrin, Jakarta, Kamis (27/2).

Dengan adanya likuidasi ini, harga jual saham reksa dana nya menjadi anjlok hingga Rp50. Selain itu, Minna Padi kini hanya mampu mengembalikan dana nasabah sebesar 50 persen dari total keseluruhan dana nasabah, yang terdiri dari 20 persen dalam bentuk cash, dan 30 persen berupa saham.

"Sedangkan untuk tiap-tiap produk reksa dana, dana yang disetorkan nasabah di patok hingga Rp500 juta," keluh nasabah lainnya, Antoni.

Sementara itu, pakar reksadana Rudiyanto mengatakan, meskipun suatu perusahaan atau produk telah terdaftar di OJK. Masyarakat atau nasabah harus tetap memperhatikan apakah dalam pengelolaan dan penawarannya telah memenuhi aturan yang ditetapkan OJK atau tidak.

"Apabila terjadi pelanggaran, maka memungkinkan untuk perusahaan manajer investasi dan produk reksa dana dikenakan sanksi. Salah satu bentuk sanksi adalah pembubaran produk," kata Rudiyanto saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (28/2).

Tips Investasi Aman Reksadana

Untuk itu Rudiyanto memberikan empat panduan aman bagi masyarakat yang tertarik berinvestasi reksadana. Pertama, pastikan perusahaan dan produk yang menjadi tujuan investasi telah terdaftar di OJK. Ciri-ciri produk yang resmi, memiliki prospektus dan bisa di cek produknya pada situs OJK.

Kedua, cek apakah dalam proses penawarannya sesuai aturan atau tidak, salah satunya adalah reksa dana dilarang memberikan janji imbal hasil tetap kecuali reksa dana terproteksi. Untuk reksa dana terproteksi sekalipun, tetap memiliki risiko yang harus dijelaskan kepada investornya.

Ketiga, pastikan bahwa transaksi reksa dana telah sesuai dengan prosedur. Pembelian reksa dana hanya dapat dilakukan secara transfer dari rekening atas nama sendiri ke rekening reksa dana di Bank Kustodian (bank yang berfungsi membantu mengurus administrasi, mengawasi dan menjaga aset reksa dana (safe keeping) atas nama investor. Ketentuan mengenai tata cara transaksi bisa dibaca dalam prospektus reksa dana.

Keempat, apabila ada praktek yang meragukan seperti diminta untuk menyetorkan secara tunai, memberikan janji return pasti yang tidak tercantum dalam dokumen resmi, diminta transfer ke rekening atas nama perorangan, atau hal lainnya, bisa dicek ke pihak contact center resmi perusahaan atau pihak OJK.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Macam Reksa Dana yang Menarik Dipilih Sebagai Instrumen Investasi Alternatif

5 Macam Reksa Dana yang Menarik Dipilih Sebagai Instrumen Investasi Alternatif

Anda bisa menginvestasikan dana yang dimiliki dalam bentuk saham, obligasi dan pasar uang.

Baca Selengkapnya
Pulang Tanpa Bawa Tabungan, Begini Cara Mantan PMI Asal Serang Rintis Jualan Olahan Bandeng hingga Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah

Pulang Tanpa Bawa Tabungan, Begini Cara Mantan PMI Asal Serang Rintis Jualan Olahan Bandeng hingga Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah

Berbekal keyakinan kuat meski dengan modal yang minim, Midah kemudian membaca peluang untuk memulai usaha kuliner ini.

Baca Selengkapnya
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BNI-OJK Beri Pesan ke Anak Muda: Harus Berani Tolak Produk Keuangan Tak Jelas Asal Usulnya

BNI-OJK Beri Pesan ke Anak Muda: Harus Berani Tolak Produk Keuangan Tak Jelas Asal Usulnya

I."Kenali investasi sejak dini. Langkah awal mulailah dengan menabung, kemudian naik ke level investasi," ucap Direktur BNI, Ronny Venir.

Baca Selengkapnya
Misi AHY Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN: Bidik Sengketa Tanah & Beri Kenyaman Investor

Misi AHY Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN: Bidik Sengketa Tanah & Beri Kenyaman Investor

Langkah ini perlu dilengkapi dengan memberikan kepastian hukum

Baca Selengkapnya
Langgar Aturan, Pinjol Investree Dapat Sanksi dari OJK

Langgar Aturan, Pinjol Investree Dapat Sanksi dari OJK

Platform pinjaman online (pinjol) tersebut telah memiliki rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) mencapai 12,58 persen

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
Ingin Cepat Kaya? Ini Pilihan Investasi Jangka Pendek Potensi Banyak Cuan

Ingin Cepat Kaya? Ini Pilihan Investasi Jangka Pendek Potensi Banyak Cuan

Selain berisiko rendah, investasi jangan pendek juga dapat menghasilkan untung dalam waktu yang singkat.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya