Beri karpet merah konglomerat buron BLBI, FITRA tolak tax amnesty
Merdeka.com - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak (tax amnesty). UU ini bertujuan agar Indonesia bisa menarik kembali uang yang selama ini disimpan warga di luar negeri.
Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Apung Widadi mengatakan kebijakan ini justru akan mengistimewakan para konglomerat dari berbagai kasus korupsi, seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Seperti diketahui, kasus korupsi BLBI merugikan keuangan negara yang diperkirakan akan mencapai Rp 5.000 triliun pada 2043. Artinya, kasus ini masih menjadi penyebab defisit keuangan setiap tahun karena menyebabkan negara ketergantungan terhadap utang luar negeri.
"Kasus BLBI jangan ditambah dengan mengampuni orang-orang yang segelintirnya terjerat kasus BLBI dengan pengampunan pajak. Faktanya pemerintah mengistimewakan obligor-obligor itu, seolah-olah kita butuh uang sekali," kata Apung di Kantornya, Jakarta, Minggu (24/4).
Dia menambahkan, negara harus membayar sekitar Rp 7 triliun per tahun untuk membayar utang dari BLBI. Namun dengan adanya tax amnesty justru akan membantu para konglomerat yang terlibat kasus BLBI, salah satunya Samadikun Hartono, untuk mendapat keringanan hukuman.
Sebab, lanjut Apung, dalam RUU tax amnesty dicantumkan asal seorang atau badan mengajukan pengampunan, maka akan dilakukan proses pengampunan sanksi pajak tanpa melihat asal usul harta. Sehingga, RUU ini berpotensi menarik banyak uang haram dalam APBN dan perekonomian Indonesia.
"Rakyat yang masih membayar BLBI, tapi para konglomerat itu dikasih karpet merah. Rp 7 triliun itu kan kalau mau bangun infrastruktur kan lumayan," imbuhnya.
Dengan begitu, Fitra menegaskan akan tetap menolak pengesahan RUU tax amnesty karena pastinya akan merugikan negara, terutama masyarakat.
"Fitra masih menolak tax amnesty. Jangan sampai pemerintah mengesahkan naskah ini. Karena dari tax amnesty saja pemerintah hanya dapat dana tidak lebih dari Rp 100 triliun," pungkas Apung.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun
Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.
Baca SelengkapnyaBerkali-kali Hampir Mati, Prabowo: Saya Tidak Rela Koruptor Terus Mencuri Uang Rakyat
Prabowo berjanji di sisa hidupnya akan berjuang untuk bangsa dan negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan
Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi
Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaSektor Properti Pulih dari Pandemi, KPR Bank BTN Tumbuh 12,66 Persen
Alhasil, pemulihan ekonomi telah menunjukkan perbaikan yang signifikan ke arah yang lebih baik
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi
Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca Selengkapnya