Berbayar Mulai 2 November, Tarif Tol Pekanbaru-Dumai Terendah Rp118.500
Merdeka.com - Jalan Tol Pekanbaru-Dumai akan menerapkan tarif berbayar mulai 2 November 2020. Pemerintah Provinsi Riau menyatakan telah menerima salinan Surat Keputusan (SK) penetapan pengoperasian jalan tersebut dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Gubernur Riau, Syamsuar, membenarkan SK 1525/KPTS/M/2020 tersebut diserahkan langsung oleh pihak pengelola Hutama Karya (HK). SK itu tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol Pekanbaru-Dumai.
"Tarif tol sudah disampaikan oleh pimpinan HK, dan disampaikan kepada masyarakat Riau. Mulai tanggal 2 November itu sudah diberlakukan dengan berbayar menggunakan kartu," kata Gubernur Syamsuar seperti dikutip dari Antara, Selasa (27/10).
Pihaknya juga mendapatkan laporan sampai saat ini kendaraan yang lewat di tol Pekanbaru-Dumai sudah mencapai 445.000 kendaraan. Itu sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo sehingga sudah dinilai tinggi penggunaannya.
Namun setelah diberlakukan bayar diperkirakan jumlah kendaraan menurun. Maka dari itu, masih ada waktu bagi masyarakat Riau, dan pengguna jalan tol untuk memanfaatkannya hingga tanggal 1 November.
"Manfaatkanlah hingga tanggal 1 November jika ingin menikmati gratis tol Pekanbaru-Dumai. Sekarang memang sudah mencapai 445.000 kendaraan yang lewat. Tapi mungkin itukan belum berbayar, kemungkinan kalau menurut analisa dari pimpinan HK katanya akan menurun," katanya.
Rincian Tarif Tol
Dari SK yang dikeluarkan tarif tol Permai sudah ditetapkan berdasarkan golongan kendaraan, tarif dihitung sampai ke Kota Dumai dari pintu tol Pekanbaru-Dumai. Untuk golongan I diantaranya, Sedan, Jip Pickup atau truk kecil dan bus, seharga Rp118.500.
Kemudian, Golongan II truk dengan dua gander, seharga Rp178.000, golongan III truk dengan tiga gander, seharga Rp178.000, golongan IV, empat gander dan golongan V, seharga Rp237.000 dan truk dengan lima gander atau lebih seharga Rp237.000.
Panjang pintu tol sepanjang 131,5 km yang terdiri atas enam seksi tol yakni seksi 1 (Pekanbaru - Minas) sepanjang 10 km , seksi 2 (Minas – Kandis Selatan) sepanjang 24 km, seksi 3 (Kandis Selatan – Kandis Utara) sepanjang 17 km, seksi 4 (Kandis Utara-Duri Selatan) sepanjang 26 km, seksi 5 (Duri Selatan-Duri Utara) sepanjang 29,5 km dan seksi 6 (Duri Utara-Dumai) sepanjang 25 km.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Daftar Tarif Tol Trans Jawa 2024 untuk Persiapan Mudik Lebaran
Daftar lengkap tarif tol Trans Jawa 2024 untuk mudik lebaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Pemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaPemerintah Malaysia Gratiskan Tarif Jalan Tol pada H-2 Lebaran, Ini Alasannya
Pemerintah Malaysia menggratiskan tarif jalan tol pada H-2 lebaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tarif 14 Ruas Tol di Sumatera dan Jawa Diskon 15 Persen saat Mudik Lebaran, Simak Daftarnya
Pelaksananan program tersebut jadi kewenangan masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Baca Selengkapnya1 Juta Lebih Penumpang Dilayani saat Mudik Lebaran di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 6 persen dari jumlah pelayanan penumpang di tahun 2023.
Baca SelengkapnyaIngat, Diskon Tarif Tol Jakarta-Semarang Hanya Berlaku Sampai Besok Pukul 05.00
Muhadjir menyebut, pemudik memiliki waktu untuk memanfaatkan diskon tarif tol ini dari malam ini sampai esok pagi.
Baca SelengkapnyaTarif Tol Naik Jelang Mudik, Menteri PUPR: Harusnya Naik Enam Bulan Lalu
Selain Tol Japek, Basuki juga menyebut ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol lain.
Baca SelengkapnyaMau Mudik dari Jakarta ke Semarang Lewat Jalan Tol, Segini Tarif Terbarunya
Trans Jawa dipilih lantaran sudah terintegrasi dengan sejumlah ruas tol dan memiliki fasilitas rest area yang memadai.
Baca SelengkapnyaAda Potongan Tarif Tol Trans Jawa 10 Persen Saat Tahun Baru, Cek Jadwalnya
Jasa Marga memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk mengantisipasi kemacetan.
Baca Selengkapnya