Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berapa gaji PNS?

Berapa gaji PNS? PNS. datakudatamu.wordpress.com

Merdeka.com - Berbicara mengenai pekerjaan, tentu tidak lepas dari persoalan pendapatan atau gaji yang diterima seorang tenaga kerja. Gaji dinikmati sebagai jerih payah dan hasil kerja keras pekerja setelah bekerja selama satu bulan.

Tidak semua pekerjaan menjanjikan pendapatan yang sesuai dengan harapan. Terkadang, pekerjaan yang diimpikan tidak selalu menawarkan dan memberikan gaji sesuai keinginan. Salah satunya adalah gaji pegawai negeri sipil (PNS), yang tentu tidak sebanding dengan tingginya minat masyarakat menjadi PNS.

Besaran gaji yang diterima seorang PNS baru, bisa dikatakan masih di bawah gaji karyawan swasta. Namun, pemerintah secara konsisten menaikkan gaji PNS setiap tahun dengan besaran yang dihitung mempertimbangkan tingkat inflasi.

Aturan hukum mengenai besaran gaji yang diterima PNS tercantum dalam Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah mengalami perubahan sebanyak 14 kali. Dengan demikian, terhitung sejak 1977, sudah 14 kali PNS mengalami kenaikan atau penyesuaian gaji.

Sebenarnya, berapa gaji yang diterima seorang PNS baru? "Pegawai yang baru masuk gaji pokok sekitar Rp 1,6 juta. Jika ditambah tunjangan-tunjangan maka take home pay sekitar Rp 2 juta," ungkap Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) Eko Prasojo kepada merdeka.com. 

Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No.15 tahun 2012 tentang perubahan Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS), gaji pokok PNS untuk golongan Ia sekitar Rp 1,8 juta, Ib sekitar Rp 1,9 juta, Ic sebesar Rp 2 juta, dan Id sebesar Rp 2,1 juta. Sedangkan untuk PNS golongan IIa sebesar Rp 2,6 juta, IIb sekitar Rp 2,75 juta, IIc sekitar Rp 2,86 juta, dan IId sekitar Rp 2,98 juta.

Untuk PNS golongan IIIa gaji pokoknya Rp 3,3 juta, IIIb sebesar Rp 3,4 juta, IIIc sebesar Rp 3,59 juta, dan IIId sebesar Rp 3,74 juta. Sedangkan untuk gaji pokok PNS golongan IVa sekitar Rp 3,9 juta, IVb sebesar Rp 4 juta, IVc mengantongi gaji pokok sebesar Rp 4,2 juta, IVd dengan gaji pkok Rp 4,4 juta dan golongan IVe mendapat Rp 4,6 juta. 

Namun, lanjut Eko, nilai tersebut belum termasuk tunjangan kinerja. Eko menjelaskan, tunjangan kinerja yang dimaksud adalah remunerasi sesuai dengan agenda program reformasi birokrasi yang sudah dijalankan di beberapa kementerian/lembaga. "Sebagian instansi pemerintah saat ini sudah mendapatkan remunerasi. Bahkan saat ini sudah banyak yang mendaftar untuk mendapatkan remunerasi," ujarnya.

Tahun depan, pemerintah telah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menaikkan gaji PNS sebesar 7 persen. Persoalan gaji PNS memang menarik perhatian. Salah satunya karena nilai atau alokasi untuk gaji PNS dalam postur anggaran negara maupun anggaran daerah, sangat besar.

Pemerintah daerah rata-rata mengalokasikan anggaran pembayaran gaji atau dikenal dengan belanja pegawai antara 50-70 persen dari keseluruhan belanja. Tingginya alokasi belanja pegawai dalam postur APBN juga mendapat perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

SBY meminta agar postur anggaran negara memprioritaskan belanja produktif seperti belanja modal, dan menghemat belanja lain yang kurang produktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, salah satunya belanja pegawai.

(mdk/oer)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini

Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini

Nilai pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi para CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.

Baca Selengkapnya
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen

Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen

Pemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Baca Selengkapnya
Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini

Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini

Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Dirapel ke Bulan Maret 2024

Info Terbaru: Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Dirapel ke Bulan Maret 2024

Perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah TNI Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiun sebesar 12 persen.

Baca Selengkapnya
3.246 PNS Pindah ke Ibu Kota Baru Mulai Juli 2024, Dapat Isentif Tambahan dari Pemerintah

3.246 PNS Pindah ke Ibu Kota Baru Mulai Juli 2024, Dapat Isentif Tambahan dari Pemerintah

Averrouce mengatakan, tunjangan tambahan itu berbeda sifat dengan gaji PNS.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Gaji TNI-Polri dan PNS Jelang Pencoblosan Pilpres 2024, Anies: Kenapa Baru Tahun Ini?

Jokowi Naikkan Gaji TNI-Polri dan PNS Jelang Pencoblosan Pilpres 2024, Anies: Kenapa Baru Tahun Ini?

Anies menyayangkan gaji PNS dan TNI/Polri baru dinaikkan jelang Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024

Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024

Kenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.

Baca Selengkapnya
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia

Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia

Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.

Baca Selengkapnya