Benarkah Tiket Konser Coldplay Jakarta Kena Pajak Tinggi? Ini Penjelasan Ditjen Pajak
Merdeka.com - Coldplay dipastikan menggelar konser di Indonesia pada 15 November 2023. Band asal Inggris ini sangat dinanti penggemarnya. Maklum, pada 2017 silam band yang digawangi Chris Martin ini sempat batal manggung di Jakarta.
Konser Coldplay yang bertajuk "Music of the Spheres World Tour" ini sudah diumumkan secara resmi di akun Instagram terverifikasi milik mereka.
Namun warganet di Twitter pun dihebohkan dengan desas-desus tingginya harga pajak tiket konser band Coldplay yang beredar di media sosial.
Dari informasi harga tiket konser Coldplay di Indonesia yang beredar, terdapat 11 kategori yang tersedia, rentang harganya mulai Rp800.000 hingga yang termahal Rp11.000.000.
Kendati demikian, dikabarkan rentang harga tersebut belum termasuk pajak hiburan 15 persen dan fee 5 persen. Sebagai informasi, pajak hiburan termasuk dalam Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Tanggapan DJP
Menanggapi hal itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan, pengaturan pajak hiburan berada di Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Artinya, DJP tidak mengatur pengenaan pajak untuk hiburan termasuk dalam penjualan tiket Konser Coldplay.
"Memang ini UU HKPD, kita tidak pernah ngatur, itu jadi pajak daerah. Justru di UU PPN kita itu di exclude tidak dikenakan PPN, karena kita serahkan kepada daerah menjadi objek pajak daerah. Jadi, kita tidak mengatur baik 15 persen apakah mau seperti apa, itu sepenuhnya di sana (di UU HKPD)," ujar Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama, dalam media briefing DJP, Kamis (11/5/2023).
Senada dengan Hestu Yoga, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal, menegaskan pajak hiburan memang diatur dalam UU HKPD. Pihak pusat alias DJP tidak mengatur pajak hiburan dalam UU PPN.
"Pajak hiburan itu sudah ada pembagian, jadi kalau sudah di atur dalam UU HKPD kita tidak mengatur lagi di UU PPN kita," ujarnya.
Meskipun pengaturan pajak hiburan diatur oleh Pemerintah Daerah, namun data mengenai pajak hiburan wajib disampaikan kepada Pemerintah Pusat. Karena data-data tersebut nantinya akan dilihat keterkaitannya dengan pajak di sektor lainnya, misalnya dengan sektor pariwisata, transportasi, hingga makanan dan minuman.
"Sebagaimana dilaporkan bu Menteri di setiap laporan bulanan memang disana dilaporkan, jadi berapa perkembangan pajak liburan itu setiap bulan, ini penting buat kita. kenapa? karena di DJP pak Dirjen juga melaporkan data pajak untuk sektor-sektor tertentu, apa sektor pariwisata, transportasi, makanan dan minuman, data itu di djp juga sangat penting," jelas Yon.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Dwi Astuti, menambahkan bahwa pajak hiburan itu tertuang dalam PERDA Prov. DKI Jakarta No. 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan.
"Sudah kewenangan pemerintah daerah, gara-garanya coldplay mau show di Jakarta dan netizen ribut katanya pajaknya besar ada fee nya segala. Kami tekankan bahwa itu adalah kewenangan Pemda untuk mengatur, kalau di Jakarta sendiri itu diatur melalui pajak daerah perda nomor 3 tahun 2015 tentang pajak hiburan. ada 15 persen dan fee nya 5 persen," ujarnya.
Berikut ini pembagian kategori tiket konser Coldplay di Jakarta:
ULTIMATE EXPERIENCE (CAT 1) IDR 11.000.000
MY UNIVERSE (Festival) IDR 5.700.000
CAT 1 (NUMBERED SEATING) IDR 5.000.000
FESTIVAL (FREE STANDING) IDR 3.500.000
CAT 2 (NUMBERED SEATING) IDR 4.000.000
CAT 3 (NUMBERED SEATING) IDR 3.250.000
CAT 4 (NUMBERED SEATING) IDR 2.500.000
CAT 5 (NUMBERED SEATING) IDR 1.750.000
CAT 6 (NUMBERED SEATING) IDR 1.250.000
CAT 7 (NUMBERED SEATING) (RESTRICTED VIEW) IDR 1.250.000
CAT 8 (NUMBERED SEATING) (RESTRICTED VIEW) IDR 800.000.
Reporter Magang: Sekar Andini Wibisono Putri
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka menjanjikan semua tiket akan diberikan ke korban pada 8 November 2023
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan oleh seorang korban inisial ED yang mengalami kerugian mencapai Rp1,2 miliar.
Baca SelengkapnyaSaat war tiket Coldplay, hanya ada sekitar 1,5 juta orang yang mengantre untuk membeli.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
viral seorang wanita paruh baya yang sedang menikmati konser Coldplay bersama suaminya.
Baca SelengkapnyaCut Tari begitu menikmati penampilan Chris Martin dan personel Coldplay di Singapura.
Baca Selengkapnya3,5 juta pengunjung mengakses laman untuk mendapatkan tiket kampanye akbar di JIS.
Baca SelengkapnyaPenampilan Maia Estianty ramai disebut begitu awet muda.
Baca SelengkapnyaEd Sheeran, Coldplay dan Jonas Brother Ternyata Masuk ke Indonesia Pakai Visa Jenis Baru
Baca Selengkapnya