Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belum Dapat Penempatan, 32.902 Guru Lulus Passing Grade Belum Diangkat Jadi PPPK

Belum Dapat Penempatan, 32.902 Guru Lulus Passing Grade Belum Diangkat Jadi PPPK Guru. ©2012 Merdeka.com/sdnpuspiptek.wordpress.com

Merdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menyebut bahwa sebanyak 193.954 guru yang telah memenuhi nilai ambang batas (passing grade) pada seleksi 2021 tidak semuanya dapat diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2022.

"Tidak seluruh guru yang lulus PG (passing grade) tahun 2021 akan dapat diangkat tahun ini, karena memang masih ada sisa sekitar 17 persen yang belum mendapatkan penempatan yang dikarenakan banyak sebab," kata Nunuk dikutip dari Antara, Rabu (5/10).

Menurut data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), terdapat 17 persen atau sekitar 32.902 guru yang lulus passing grade pada 2021 belum mendapat penempatan.

Sisanya, sebanyak 69 persen atau 134.022 guru siap diangkat pada tahun ini. Sementara 14 persen atau 27.030 guru telah mendapat penempatan namun belum mendapatkan kuota formasi pada tahun 2022 yang diharapkan dapat diangkat pada 2023.

Nunuk mengatakan guru yang lulus passing grade pada 2021 itu belum dapat diangkat tahun ini salah satunya karena terdapat masalah pada kelebihan jumlah guru di sekolah-sekolah.

Dia mencontohkan kasus kelebihan guru honorer yang terjadi di SDN 6 Kodo Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sekolah tersebut memiliki kebutuhan guru kelas sebanyak 6 orang. Guru ASN yang tersedia berjumlah empat orang, namun terdapat pula guru non-ASN berjumlah 21 orang, sehingga terdapat kelebihan 19 guru.

“Yang seperti ini akan kami beri alternatif di sekolah lain di Kota Bima. Namun jika di Kota Bima sekolah lain semuanya sudah terpenuhi, maka inilah yang belum bisa diangkat tahun ini,” kata Nunuk.

Solusi Disediakan

Bagi guru yang lulus passing grade yang belum dapat diangkat tahun ini, Nunuk mengatakan pihaknya menyediakan solusi lain. Salah satunya, guru dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.

Sebagai contoh, guru sebenarnya mengajar IPA pada saat melamar untuk penempatan di SMP, namun SMP sudah penuh maka dia bisa melamar menjadi guru kelas.

"Kami sudah menghitung-hitung dari angka yang saya sampaikan 17 persen tadi. Yang dapat diangkat tahun 2021 dengan mekanisme pindah JF (jabatan fungsional) itu adalah sekitar 12.152," katanya.

Nunuk mengatakan diharapkan pada Oktober hingga awal November 2022 sudah dimulai untuk penempatan bagi guru yang lulus passing grade tahun lalu.

"Bersamaan dengan itu, kami semua sudah menyiapkan segala perangkat yang dibutuhkan untuk seleksi penilaian kesesuaian atau observasi yang akan dilaksanakan bersamaan dengan penempatan atau penuntasan guru lulus passing grade. Jika masih ada yang tersedia formasi pada Desember, diselesaikan dengan seleksi tes," katanya.

Nunuk meminta agar para guru non-ASN yang masih belum mendapatkan penempatan untuk bersabar dan tidak khawatir. Dia mengatakan pihaknya segera mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan dan berkolaborasi dengan seluruh kementerian atau lembaga lain agar pelaksanaan seleksi ASN PPPK dapat berjalan dengan baik.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut

Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut

Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.

Baca Selengkapnya
Resmi Diumumkan, Begini Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2023

Resmi Diumumkan, Begini Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2023

Adapun pelamar yang bisa mengecek kelulusan PPPK Guru ini adalah mereka yang telah melewati berbagai tahapan ujian CASN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Siap-Siap, Pemerintah Bakal Rekrut 419.146 Guru PPPK

Siap-Siap, Pemerintah Bakal Rekrut 419.146 Guru PPPK

Dengan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang terus berjalan, katanya, juga dapat menentukan keberhasilan program perekrutan ASN PPPK guru.

Baca Selengkapnya
15 Pertanyaan Tentang Pemilu dan Jawabannya, Edukasi Penting untuk Calon Pemilih Pintar

15 Pertanyaan Tentang Pemilu dan Jawabannya, Edukasi Penting untuk Calon Pemilih Pintar

Berikut kumpulan pertanyaan tentang pemilu dan jawabannya.

Baca Selengkapnya
8 Negara dengan Penduduk Paling Terpelajar, Apakah Indonesia Termasuk?

8 Negara dengan Penduduk Paling Terpelajar, Apakah Indonesia Termasuk?

Negara-negara berikut mungkin dapat menjadi pilihan bagi Anda untuk menempuh pendidikan yang lebih berkualitas.

Baca Selengkapnya
Palsukan SK Masa Kerja, 7 Pegawai Puskesmas di Empat Lawang Gagal Tes PPPK

Palsukan SK Masa Kerja, 7 Pegawai Puskesmas di Empat Lawang Gagal Tes PPPK

ketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Sebelum Personel Pengamanan TPS Dikerahkan, Ini yang Dilakukan Polres Inhu

Sebelum Personel Pengamanan TPS Dikerahkan, Ini yang Dilakukan Polres Inhu

Para personel dikerahkan untuk pengamanan TPS di tanggal 14 Februari

Baca Selengkapnya
Cara Pindah TPS Pemilu 2024, Diperpanjang hingga 7 Februari dengan Kriteria Tertentu

Cara Pindah TPS Pemilu 2024, Diperpanjang hingga 7 Februari dengan Kriteria Tertentu

Dengan batas waktu pindah TPS yang diperpanjang hingga 7 Februari bagi pemilih dengan kriteria khusus, mereka yang sedang jauh dari asal tetap memiliki haknya.

Baca Selengkapnya