Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Ibu Rumah Tangga: Kalau Data Tidak Terdaftar Pakai Gas Apa?
Merdeka.com - Seorang ibu rumah tangga, Maya (55) berpendapat bahwa pembatasan pembelian gas LPG 3 Kg yang akan dilakukan oleh pemerintah akan memberatkan para ibu rumah tangga. Khususnya pedagang makanan yang membutuhkan gas LPG 3 Kg lebih dari 1 tabung.
"Kita nanti direpotkan, repotlah. Belinya jauh, pakai KTP pula," ujar Maya kepada Merdeka.com, Selasa (24/1).
Dia menilai, kebijakan dengan menggunakan KTP malah bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Namun dirinya pun menanyakan apabila masyarakat yang tidak terdaftar dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) nantinya mereka harus membeli gas apa, selain gas LPG 3 kg.
"Nanti yang tidak terdaftar beli gas apa? LPG 12 Kg? atau apa? belum ada kebijakan lagi ya?," tanyanya.
Di sisi lain, hal ini juga dikeluhkan oleh pedagang warteg daerah Bekasi Radit (40). Dia mengungkapkan keluh kesahnya terkait pembatasan tersebut.
Dia mengatakan, satu KTP untuk satu tabung saja tentu tidak akan cukup untuk memeuhi kebutuhan di warung makannya.
“Satu tabung tidak cukup, ini bagaimana saya beli yang lainnya? Kalau tabungnya sudah habis di hari itu juga, apa saya tidak boleh beli lagi," ujar Radit kepada Merdeka.com.
Sebagai informasi, Area Manager Communication Relation and CSR Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan, dalam uji coba tersebut Pertamina mengintegrasikan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Jika data tersebut sudah cocok maka masyarakat bisa langsung bertransaksi seperti biasa.
"Jika belum terintegrasi di data P3KE, masyarakat di daerah uji coba tertutup elpiji 3 kg akan dicek data kependudukannya, yakni NIK dan KK. Jika sudah terdata bisa melanjutkan transaksi pembelian," katanya dikutip dari Antara.
"Namun bagi masyarakat yang tidak terdaftar dalam database P3KE atau namanya tidak cocok dengan data di P3KE, maka petugas akan lakukan pembaruan data. Setelah itu, baru bisa beli gas LPG 3 Kg menggunakan KTP," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP, Warga Ramai-Ramai Titip NIK ke Warung Kelontong
Mulai 1 Januari 2024 syarat pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaPendaftaran Jadi Konsumen LPG 3 Kg Masih Dibuka, Syaratnya Bawa KTP dan Kartu Keluarga
Mulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata sebelumnya dengan membawa KTP.
Baca SelengkapnyaPendaftaran KTP untuk Beli Gas LPG 3 Kg Diperpanjang Sampai Bulan Mei, Ini Alasannya
Sampai 31 Desember 2023 baru 31,5 juta NIK yang telah terdaftar di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ternyata, Ini Tujuan di Balik Aturan Pembelian Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP dan KK
Identifikasi tersebut penting karena pada akhirnya, bisa memperlancar distribusi kepada masyarakat yang berhak.
Baca SelengkapnyaBeli LPG 3 Kg Pakai KTP, Warga: Takut Dipakai Buat Pemilu
Titik bilang, warga di daerahnya sangat sensitif apabila dimintai fotocopy KTP.
Baca SelengkapnyaIngat, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai Hari Ini
Pengguna LPG subsidi wajib mendaftar sebelum melakukan transaksi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Masih Verifikasi 7,1 Juta Konsumen LPG 3 Kg, Ada Kebocoran?
Pemerintah telah resmi mewajibkan pembelian LPG 3kg pakai KTP.
Baca SelengkapnyaIndonesia Butuh Dana Hingga Rp75 Triliun Sediakan BBM Hingga Gas LPG
Indonesia butuh dana antara Rp69-75 triliun untuk membeli sejumlah komoditas energi.
Baca SelengkapnyaBeli LPGP 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pedagang Warteg: Kita Belum Ada yang Daftar, Khawatir Keamanan Data
Jika ada masalah dengan sistem atau aplikasi, warteg mungkin kesulitan untuk melakukan pembelian atau mendapatkan dukungan.
Baca Selengkapnya