Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belanja Impor Capai Rp1.300 Triliun, Luhut Temukan Ada Produk Bisa Diproduksi RI

Belanja Impor Capai Rp1.300 Triliun, Luhut Temukan Ada Produk Bisa Diproduksi RI Luhut Panjaitan. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengakui Indonesia masih banyak melakukan belanja barang dan belanja modal dari luar negeri. Bahkan nilainya tidak tanggung-tanggung yaitu mencapai Rp1.300 triliun

Menko Luhut mengatakan, dari jumlah tersebut, terdapat 45 item yang memberikan sumbangan terbesar. Tingginya belanja barang dan modal tersebut tidak lepas dari rendahnya tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

"Dari Rp1.300 kami identifikasi ada 45 item besar yang nilainya kira-kria USD 34 miliar dan itu kita impor hampir semua," kata dia dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, secara virtual, Selasa (13/4).

Dari 45 item tersebut, Luhut menyatakan, telah menemukan bahwa 17 item sebenarnya bisa dibuat di dalam negeri. 17 item itu memiliki nilai yang sangat besar, yakni mencapai USD 17 miliar atau setara dengan Rp225 triliun.

Menurut Menko Luhut jika nilai belanja barang dan belanja modal tersebut diarahkan untuk diinvestasikan di dalam negeri dan mampu di produksi di Tanah Air, maka hal ini akan bisa membuka lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan penerimaan negara.

"Ini angka yang sangat besar. kalau kita buat itu dalam negeri, diinvestasikan dalam negeri, itu akan menciptakan lapangan kerja mendatangkan pajak dan seterusnya," jelasnya.

Oleh sebab itu, dirinya ingin memaksimalkan penerapan penggunaan TKDN lewat seperangkat aturan, termasuk sanksi administratif. Sebab, sudah dua tahun terakhir tidak ada perbaikan penggunaan TKDN.

Aturan TKDN

Apalagi, saat ini telah ada aturan mengenai penggunaan TKDN di pemerintahan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2018 yang mewajibkan penggunaan produk dalam negeri oleh seluruh kementerian atau lembaga.

"Penerapan TKDN harus dimaksimalkan lewat seperangkat aturan, seperti memberikan sanksi administratif bahkan bila perlu yang lebih tegas misalnya pergeseran jabatan," tutur dia.

Sebagai Ketua Tim Penguatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Luhut ingin UMKM bisa berkontribusi lebih dalam pembuatan komponen dasar dalam negeri yang telah tersertifikasi untuk memenuhi TKDN. Total produk yang memiliki sertifikat TKDN baru 9.565

"Saya berpesan kepada seluruh K/L untuk melanjutkan pembicaraan terkait TKDN ini dalam waktu tiga minggu lagi, guna mengevaluasi kebijakan penerapan TKDN untuk lembaga negara," katanya.

Luhut berharap penerapan TKDN menjadi kesempatan seluruh bangsa Indonesia untuk berbenah dan memperbaiki banyak hal yang selama ini kurang diperhatikan. Dengan demikian, Indonesia bisa meningkatkan nilai tambah dan kualitas produk dalam negeri Indonesia.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai

Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai

Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.

Baca Selengkapnya
Jelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja

Jelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja

Impor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen

Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen

"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Pulang Tanpa Bawa Tabungan, Begini Cara Mantan PMI Asal Serang Rintis Jualan Olahan Bandeng hingga Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah

Pulang Tanpa Bawa Tabungan, Begini Cara Mantan PMI Asal Serang Rintis Jualan Olahan Bandeng hingga Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah

Berbekal keyakinan kuat meski dengan modal yang minim, Midah kemudian membaca peluang untuk memulai usaha kuliner ini.

Baca Selengkapnya
Melihat Produksi Kerajinan Aksesoris Pengantin di Bantul, Omzet Mencapai Puluhan Juta Rupiah Per Bulan

Melihat Produksi Kerajinan Aksesoris Pengantin di Bantul, Omzet Mencapai Puluhan Juta Rupiah Per Bulan

Usaha yang telah dirintis sejak tahun 2009 lalu kini berkembang dan bisa mempekerjakan 10 orang karyawan

Baca Selengkapnya