Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BEI susun aturan baru bagi perusahaan yang ingin go public

BEI susun aturan baru bagi perusahaan yang ingin go public Penutupan Bursa. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Meskipun kondisi ekonomi dunia masih diliputi ketidakpastian, kondisi pasar modal dalam negeri masih cukup positif. Hanya saja, beberapa pekan terakhir indeks harga saham gabungan (IHSG) menunjukkan pelemahannya.

Bursa Efek Indonesia mengaku tidak habis akal untuk meningkatkan likuiditas indeks komposite. BEI tengah menyiapkan upaya untuk mendongkrak kinerja bursa saham nasional sekaligus mendorong IHSG dan saham-saham unggulan. Mulai dari pemecahan nilai saham (stocksplit) hingga syarat bagi perusahaan yang akan melepas sahamnya ke publik melalui proses IPO.

Ada dua syarat yang sedang dikaji BEI. Pertama, jumlah minimum saham perdana yang dilepas ke publik minimal harus 20 persen. Yang kedua, jika perusahaan yang bersangkutan sudah menjadi perusahaan publik, maka sahamnya yang beredar di pasar (free float) wajib sebesar 15 persen.

"Kami terus mengkaji peraturan ini. Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah selesai," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (10/7).

Dia menegaskan, aturan ini dibuat demi meningkatkan likuiditas pasar modal. Jumlah minimum saham yang dilepas saat IPO bertujuan untuk memperluas jangkauan investor. Termasuk ke saham-saham sektor ritel.

"Selama ini, banyak emiten berkinerja bagus tapi jumlah saham yang beredar sedikit. Imbasnya, banyak investor yang tak bisa memiliki saham itu," jelas dia.

Semisal, perusahaan pembiayaan PT Adira Dinamika Multifinance Tbk (ADMF) yang memiliki market cap besar senilai Rp 8,3 triliun. Secara kinerja, ADMF juga mencatat kinerja yang terbilang cukup bagus meski mengalami sedikit penurunan laba bersih.

Pada kuartal I/ 2013, ADMF membukukan pendapatan Rp 1,22 triliun atau naik 31 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, sebesar Rp 930,96 miliar. Dari segi bottom line, ADMF memperoleh laba bersih Rp 335,92 miliar, turun 7 persen dibanding periode sebelumnya, Rp 362,35 miliar.

Namun, semua predikat positif ADMF itu tidak diimbangi dengan jumlah saham ADMF yang beredar. Hanya ada 50 juta saham yang beredar di publik atau hanya 5 persen saja. Sementara sisanya sebesar 95 persen, atau setara 950 juta saham dikempit oleh induk usahanya yakni Bank Danamon.

Senada dengannya, Managing Partner Victoria Group Andrew Haswin menyambut baik rencana otoritas bursa. "Biarkan semua saham yang beredar di publik diserap oleh pasar. Kalau yang menyerap hanya pihak-pihak itu saja, namanya bukan public offering," ucapnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta

Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta

Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi

Baca Selengkapnya
Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar

Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar

Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini

Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini

Perlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Diskusi dengan Asosiasi Pengusaha, Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Patuhi Aturan Menjalankan Usaha

Diskusi dengan Asosiasi Pengusaha, Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Patuhi Aturan Menjalankan Usaha

Kelancaran proses bisnis tak terlepas dari kepatuhan dan pemahaman para pelaku usaha

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
4 Negara yang Paling Banyak Berminat Investasi di IKN Nusantara

4 Negara yang Paling Banyak Berminat Investasi di IKN Nusantara

Terbaru, surat pernyataan minat tersebut telah mencapai 328 LoI.

Baca Selengkapnya
Misi AHY Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN: Bidik Sengketa Tanah & Beri Kenyaman Investor

Misi AHY Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN: Bidik Sengketa Tanah & Beri Kenyaman Investor

Langkah ini perlu dilengkapi dengan memberikan kepastian hukum

Baca Selengkapnya
Bebas Finansial Tak Lagi Mimpi, Wujudkan Bersama BRI Prioritas

Bebas Finansial Tak Lagi Mimpi, Wujudkan Bersama BRI Prioritas

Selagi ada sumber daya dan tekad yang kuat untuk mencapainya, kebebasan finansial sangat mungkin untuk diraih lebih cepat.

Baca Selengkapnya