BEI Kembali Aktifkan Perdagangan Sesi Pra-Pembukaan
Merdeka.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaktifkan kembali perdagangan sesi pra pembukaan atau pre-opening seiring mulai stabilnya pasar modal domestik. Hal ini dilakukan untuk menghindari penumpukan order di awal pembukaan pasar.
Pengaktifan kembali perdagangan sesi pra pembukaan merujuk pada Surat Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan Nomor: S-829/PM.21/2020 tanggal 1 September 2020 perihal Perintah Penyesuaian Perdagangan pada Sesi Pra Pembukaan di Bursa Efek, Surat Keputusan Direksi Nomor Kep-00063/BEI/09-2020 perihal Perubahan Acuan Harga di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dan Pengumuman PT Bursa Efek Indonesia No.: Peng-00225/BEI.POP/07-2020 tanggal 24 Juli 2020 perihal "Evaluasi Mayor Indeks LQ45".
"Pembukaan kembali pre-opening ini supaya pasar lebih teratur dan efisien, dalam hal ini menghindari penumpukan order di awal pembukaan pasar jam 09.00 yang kadang mengakibatkan macetnya aliran informasi data antara bursa dan para anggota bursa," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono W Widodo di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (3/9).
Bursa mengumumkan daftar saham yang dapat diperdagangkan melalui sesi pra-pembukaan di pasar reguler dan mengubah acuan harga saham yang dapat diperdagangkan melalui sesi pra pembukaan di pasar reguler dan pasar tunai yang semula berpedoman pada harga pembukaan, diubah menjadi pada harga sebelumnya (previous) terhitung mulai 7 September 2020 sampai dengan batas waktu yang ditetapkan kemudian.
"Pre-opening sebelumnya masih memberikan ruang untuk dua kali auto rejection (selama masa pre-opening dan sekali lagi di jam perdagangan normal), sementara pre-opening saat ini hanya memberikan ruang untuk satu kali auto rejection (selama masa pre-opening dan jam perdagangan)," imbuhnya.
Dinonaktifkan
Pada pertengahan Maret 2020 lalu, BEI menonaktifkan perdagangan sesi pra pembukaan karena anjloknya harga saham saat covid-19 mulai masuk ke Indonesia.
Bursa mengeluarkan seluruh saham dari daftar saham yang diperdagangkan pada sesi pra-pembukaan, sehingga tidak terdapat saham yang dapat diperdagangkan pada sesi tersebut, yang merupakan saham-saham yang berada dalam Indeks LQ45.
Pra pembukaan adalah masa di mana investor bisa mengambil posisi jual atau beli untuk saham-saham yang dapat diperdagangkan di periode tersebut yang berlangsung pada pukul 08.45-08.55 WIB. Sistem kemudian akan menentukan pertemuan harga terbaik untuk transaksi yang berlangsung selama 10 menit sebelumnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
perpanjangan relaksasi HET beras premium ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan di pasar. Khususnya, stok beras premium di pasar modern.
Baca SelengkapnyaPasar keuangan yang tidak pasti diprediksi bisa memperlambat ekonomi dunia.
Baca SelengkapnyaSelanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaForum ini menunjukan relasi Singapura-Indonesia dalam bisnis sangat kuat dan dinamis.
Baca SelengkapnyaSelagi ada sumber daya dan tekad yang kuat untuk mencapainya, kebebasan finansial sangat mungkin untuk diraih lebih cepat.
Baca SelengkapnyaJawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.
Baca SelengkapnyaSaat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaBerbekal keyakinan kuat meski dengan modal yang minim, Midah kemudian membaca peluang untuk memulai usaha kuliner ini.
Baca Selengkapnya