Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BEI: Besaran pungutan ke OJK masih wajar

BEI: Besaran pungutan ke OJK masih wajar Gedung BEJ. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito melihat, besaran pungutan yang wajib disetorkan oleh lembaga pasar modal kepada otoritas jasa keuangan (OJK) masih dalam taraf wajar.

"Ketentuan besaran tersebut masih dalam angka yang maksimal," ujarnya saat disela-sela press conference Investor Summit 2012 di BEI, Jakarta, Senin (26/11).

Dia meyakini, besaran pungutan tersebut dinilai tidak akan memberatkan emiten dan securities. Menurutnya, besaran pungutan masih fleksibel. Jika dana operasional OJK lebih kecil dari pungutan, maka bisa diturunkan.

Sebelumnya, lembaga pasar modal direncanakan dikenakan pungutan sekitar 7,5-15 persen dari pendapatan usaha. Lembaga underlying sekitar 0,015-0,03 persen dari aset.

Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam-LK Mulabasa Hutabarat menambahkan, pungutan berkala tahunan itu akan dikenakan secara bertahap. Tahun depan, pungutan tahunan dikenakan 50 persen. Sementara pada 2014 sebesar 75 persen dan setahun berikutnya baru dikenakan secara penuh atau 100 persen.

"Maksudnya dikenakan secara bertahap ini agar lembaga keuangan tidak kaget dan bisa melakukan penyesuaian terhadap pungutan," ucapnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
Pinjol Masih Meresahkan Masyarakat Usai Bunga Diturunkan, Benarkah?
Pinjol Masih Meresahkan Masyarakat Usai Bunga Diturunkan, Benarkah?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan bunga.

Baca Selengkapnya
Pemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya
Pemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya

Pemilu 2024 akan diselenggarakan secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya