Begini Modus Penyelundupan 7.363 Bal Baju Impor, Berasal dari Malaysia dan Thailand

Selasa, 28 Maret 2023 18:10 Reporter : Merdeka
Begini Modus Penyelundupan 7.363 Bal Baju Impor, Berasal dari Malaysia dan Thailand Pemusnahan baju bekas impor ilegal. ©Liputan6.com/Arief Rahman

Merdeka.com - Pemerintah memusnahkan 7.363 bal pakaian bekas impor ilegal dengan nilai mencapai Rp85 miliar. Pakaian bekas ini diselundupkan melalui jalan-jalan tikus yang ada di berbagai perbatasan di Indonesia.

"Kita ini kepulauan, jalan tikusnya banyak. di Sumatera banyak, di Jawa banyak, Kalimantan ada. Oleh karena itu, Aparat penegak hukum yang di depan, kepolisian, bea cukai, dan kejaksaan (memantau)," ungkap Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/3).

Kendati begitu, Mendag Zulkifli menilai bahwa langkah itu masih belum cukup untuk menutup setiap jalan tikus yang digunakan untuk penyelundupan barang. Maka diperlukan kerja sama antar pihak yang lebih luas.

"Pemda Bupati Gubernur Walikota ya juga tentu laporan dari masyarakat, karena kan jalan tikus (masuk dengan volume) kecil-kecil, dikumpulkan baru banyak," ujarnya.

"Jadi kata kuncinya itu kerja sama, bareng-bareng, aparat penegak hukum yang terdepan tapi Pemda dan Kemendag tetap juga mendapatkan laporan dari masyarakat dan ini membahayakan ekonomi kita karena jelas selundupan," tambahnya.

Mengacu pada data Kementerian Koperasi dan UKM, Mendag Zulkifli mengatakan kalau porsi pasar pakaian bekas impor mencapai 31 persen. Menurutnya, dengan porsi ini, cukup mengancam keberlangsungan produk-produk UMKM lokal.

2 dari 2 halaman

Singapura-Thailand

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menerangkan ada sejumlah negara yang disinyalir jadi sumber pakaian bekas ini masuk. Mulai dari Singapura, Malaysia, Vietnam, hingga Thailand.

"Kalau ditanya pemasukannya, biasanya dari Singapura, Malaysia, Vietnam, atau Thailand itu menjadi salah satu titik masuk. Langkah-langkah penegakan, kita lakukan komprehensif dengan menggunakan data intelijen dan kita melibatkan semua institusi yang berkompeten untuk bisa melakukan pencegahan dan kita tahu bahwa tangkapan ini bukan hanya sekarang," urainya.

Untuk 7.363 bal tadi, Askolani menyebut itu hasil dari penangkapan di gudang-gudang penjualan domestik. Penangkapan itu dilakukan dan dipimpin oleh Bareskrim Polri dengan dukungan data dan intelijen Ditjen Bea Cukai. [idr]

Baca juga:
Dirjen Bea Cukai Akhirnya Bongkar Cara Penyelundupan Pakaian Bekas ke Indonesia
Menkop UKM: Pasar Domestik Sudah Lama Didominasi Produk Impor
Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Hampir Rp80 M Dimusnahkan di Bekasi
Penampakan 7.363 Bal Baju Bekas Impor Senilai Rp85 Miliar Dimusnahkan
Potret Mendag Zulkifli Hasan Bakar 7.363 Bal Baju Bekas Impor Ilegal, Nilainya Rp85 M

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini