Begini Cara Cek Kompensasi Pemadaman Listrik Massal
Merdeka.com - PT PLN (Persero) memastikan kompensasi untuk korban pemadaman listrik akan diberikan pada September. Tercatat, korban pemadaman listrik mencapai 21,9 juta pelanggan, tersebar di wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat dengan nilai penggantian sebesar Rp839 miliar.
Vice President Public Relations PLN Dwi Suryo Abdullah mengatakan, terkait pemadaman yang terjadi di sejumlah wilayah pada 4 Agustus 2019, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 27 tahun 2017 maka PLN akan memberikan kompensasi sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan Indikator Lama Gangguan.
"Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening bulan September 2019 atau pada bukti pembelian token pertama setelah 1 September 2019 untuk konsumen prabayar," kata Dwi, di Jakarta, seperti ditulis Selasa (20/8).
Untuk mengetahui nilai kompensasi untuk setiap pelanggan terdampak, dapat di cek melalui website resmi PLN yaitu www.pln.co.id.
Berikut langkah-langkah nya:1. Masuk ke website resmi PLN, www.pln.co.id2. Klik menu 3. Klik pelanggan4. Klik layanan online5. Klik Info kompensasi 6. Masukkan IDPEL (ID Pelanggan) dan input kode disamping yang ada7. Akan muncul estimasi atau perkiraan nilai kompensasi yang didapat pelanggan.
"Atau dapat juga melalui direct linkhttps://layanan.pln.co.id/InfoTmp.html," ujarnya.
Kompensasi akan diberikan sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan non subsidi tarif penyesuaian (adjustment), sebesar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik (non Adjustment) atau bersubsidi.
Untuk pelanggan prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan listrik pascabayar. Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.
"Dalam kondisi normal, seharusnya pembayaran kompensasi dibayarkan pada Bulan Oktober. Namun untuk kali ini, kami mempercepat pembayaran kompensasi di bulan September, baik pra bayar maupun pasca bayar," tandasnya.
Untuk wilayah Jakarta total kompensasinya senilai Rp311,78 miliar untuk pelanggan terdampak sebanyak 4,47 juta, Jawa Barat kompensasi yang dibayar sebesar Rp362,50 miliar dengan jumlah korban pemadaman listrik sebesar 14.287.910 pelanggan, dan Banten sebesar Rp165,60 miliar dengan total korban pemadaman 3.221.850 pelanggan.
Sementara itu, jika dirinci berdasarkan jenis pelanggan, kompensasi terbesar dibayarkan ke pelanggan rumah tangga senilai Rp346,92 miliar dengan jumlah 20.401.060 pelanggan. kemudian pelanggan industri Rp229,63 miliar untuk 28.043 pelanggan.
Bisnis Rp214,99 miliar untuk 1.031.975 pelanggan, publik Rp28,43 miliar untuk 118.365 pelanggan, sosial Rp11,69 miliar untuk 389.690 pelanggan, layanan khusus Rp6,43 miliar untuk 17.369 dan pelanggan traksi Rp1,79 miliar untuk 61 pelanggan.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.
Baca SelengkapnyaPLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.
Baca SelengkapnyaJelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PLN pernah menghadapi tantangan stok batubara yang kurang dari 5 Hari Operasi Pembangkit (HOP) pada Desember 2021 lalu.
Baca SelengkapnyaAinul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaDarmawan memastikan kesiapan PLN untuk menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaBagja mengatakan bahwa kasus hukum yang melibatkan tujuh orang mantan anggota PPLN Kuala Lumpur tersebut merupakan peringatan kepada PPLN lainnya.
Baca SelengkapnyaDua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca Selengkapnya