Merdeka.com - Rekrutmen Bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 2022 Batch 2 dibuka kembali pada bulan Desember 2022. Bagi pelamar yang belum lolos pada rekrutmen ini di batch 1, Anda bisa melakukan pendaftaran kembali untuk mengikuti batch 2.
Maka dari itu, jika Anda memang sudah terdaftar di rekrutmen pada batch 1 anda dapat langsung login pada website rekrutmen bersama BUMN dengan email dan password yang pernah digunakan sebelumnya.
Ketentuan umum
1. Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar 1 posisi di BUMN.
2. Seluruh tahapan rekrutmen tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang meminta biaya/ menjanjikan sesuatu/ menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dapat melapor ke Forum Human Capital Indonesia (FHCI).
3. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id. FHCI tidak menerima lamaran melalui media pengiriman lainnya.
4. Seluruh kegiatan seleksi online dan pengumuman tiap tahapan seleksi diumumkan melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id
5. Seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses rekrutmen dan seleksi menjadi tanggungan pelamar.
6. Seluruh Pelamar diwajibkan mengajukan lamaran dengan melakukan registrasi online melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id
7. FHCI berhak sepenuhnya menetapkan daftar kandidat yang dinilai memenuhi kualifikasi pada setiap tahapan seleksi.
8. Hasil keputusan FHCI bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
9. Masa waktu registrasi online adalah 1 - 7 Desember 2022.
Alur pendaftaran rekrutmen
- Tahap 1 : online registrasi 1 Desember - 7 Desember
- Pengumuman tahap 1 diumumkan bulan Desember 2022
- Tahap 2: tes kompetensi dasar dan akhlak 21 Desember-28 Desember 2022
- Pengumuman tahap 2 desember
- Tahap 3: tes bahasa inggris 8 Januari- 10 Januari 2023
- Pengumuman tahap 3 Januari 2023
- Tahap 4: TKB, wawancara dan MCU 20 Januari-28 Januari 2023
- Pengumuman final calon pegawai BUMN Januari 2023
- Inagurasi 31 Januari 2023
Advertisement
Tata Cara Melamar
1. Pelamar hanya dapat melamar melalui situs web https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id dengan mengikuti petunjuk pendaftaran. Tidak ada jalur lain yang digunakan untuk pengiriman lamaran.
2. Pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi dan nomor telepon seluler yang masih aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi. Pelamar dilarang menggunakan alamat email milik orang lain/kantor dalam proses pendaftaran.
3. Tidak ada layanan untuk perubahan/koreksi seluruh data-data serta dokumen yang telah dikirim oleh pelamar.
4. Untuk memudahkan registrasi online, persiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen ini.
Dokumen yang wajib:
- Foto Profil
- KTP
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus
- Transkrip Nilai
Dokumen yang tidak wajib (jika ada):
- SKCK
- Jika anda memiliki Dokumen lainnya seperti sertifikat Pelatihan, Bahasa Inggris bisa dilampirkan.
- Surat Rekomendasi. Untuk surat rekomendasi Template surat rekomendasi pernah bekerja hanya sebagai referensi
Persyaratan Pendaftaran:
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia maksimal per 1 Desember 2022 mengikuti jenjang pendidikan sebagai berikut:
Diploma III : 27 tahun;
S1/Diploma IV : 30 tahun;
S2 : 35 tahun;
3. IPK minimal 2,75
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
6. Dokumen SKCK dari Kepolisian (Jika Ada).
7. Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada.
8. Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Startup) apabila ada. [idr]
Baca juga:
Erick Thohir: BUMN Buka 898 Lowongan Kerja
Rekrutmen BUMN Batch II Resmi Dibuka, Ada Lowongan untuk 890 Posisi
Catat, Ini Syarat dan Cara Mendaftar Rekrutmen BUMN Batch II
Erick Thohir: Belum Ada di Sejarah RI Pemerintah Dorong Beli Produk Dalam Negeri
CEK FAKTA: BUMN Danai Acara Nusantara Bersatu yang Dihadiri Jokowi? Simak Faktanya
Rekrutmen BUMN Batch 2 Bakal Dibuka, Cek Persyaratannya
Bohong Lapor SPT Tahunan Bisa Dipenjara, Ini Pasal yang Dilanggar
Sekitar 53 Menit yang laluAktif Berinovasi dan Melayani, E-Commerce Ini Jadi No.1 Pilihan Penjual
Sekitar 53 Menit yang laluBohong saat Lapor SPT Tahunan, Pria Ini Divonis Masuk Penjara
Sekitar 1 Jam yang laluStok Pupuk Subsidi untuk Indonesia Timur Capai 102.469 Ton, Ini Rinciannya
Sekitar 11 Jam yang laluTak Khawatir Krisis Energi, PLN: Pemadaman Seperti Pakistan Tak akan Terjadi di NKRI
Sekitar 11 Jam yang laluLion Air Group Tidak Larang Pramugari Pakai Jilbab saat Bertugas
Sekitar 12 Jam yang laluTemuan KPPU: Ada Distributor Jual Minyak Goreng Berbentuk Paket dengan Produk Lain
Sekitar 12 Jam yang laluProgram Restrukturisasi Jiwasraya Masuk Rangkaian Akhir, Selesai Sesuai Target Jokowi
Sekitar 12 Jam yang laluAnggota DPR: IPO PGE Bukan Privatisasi, Hanya 25 Persen Saham Dilepas ke Publik
Sekitar 12 Jam yang laluData BPS: Jumlah Perokok di Bawah 18 Tahun Turun di 2022
Sekitar 13 Jam yang laluMakanan dan Minuman Makin Laris di Tahun Politik, Ini Alasannya
Sekitar 13 Jam yang laluIni Alasan Gerai Mixue Ada Dimana-mana
Sekitar 13 Jam yang laluBegini Tahapan Seleksi Jadi Pramugari Lion Air, Ada Tes Bakat Hingga Cara Berjalan
Sekitar 13 Jam yang laluPNM Berhasil Memberdayakan dan Memberikan Pendampingan Kepada UMKM di Indonesia
Sekitar 14 Jam yang laluLanggar Prosedur, Penyidik Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Jalani Sidang Etik
Sekitar 15 Jam yang laluIni Identitas Pemilik Fortuner Berpelat Dinas Polri Tabrak Ojek Online di Jaktim
Sekitar 15 Jam yang laluMinimarket di Makassar Dirampok, Pelaku Ancam Kasir Pakai Parang Panjang
Sekitar 15 Jam yang laluTerungkap, Fortuner Pelat Dinas Polri Tabrak Ojek Online di Rawamangun Menantu Polisi
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Chuck Putranto Tuntut Bebas "Alami Sesat Fakta Alasan Penghapusan Pidana"
Sekitar 16 Jam yang laluVIDEO: Baiquni Wibowo Layak Dibebaskan, Hanya Jalankan Perintah 'Tidak Sah' Sambo
Sekitar 19 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Chuck Putranto Tuntut Bebas "Alami Sesat Fakta Alasan Penghapusan Pidana"
Sekitar 16 Jam yang laluVIDEO: Baiquni Wibowo Layak Dibebaskan, Hanya Jalankan Perintah 'Tidak Sah' Sambo
Sekitar 19 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 5 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 6 Hari yang laluKemenkes: Antibodi Masyarakat Sudah Divaksinasi Booster Naik Hampir 3 Kali Lipat
Sekitar 1 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Minggu yang lalu4 Klub BRI Liga 1 yang Belum Punya Pelatih Kepala: Caretaker PSIS Paling Istimewa
Sekitar 30 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami