Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beda dengan THR, Gaji ke-13 Turut Diberikan ke PNS Eselon I dan II

Beda dengan THR, Gaji ke-13 Turut Diberikan ke PNS Eselon I dan II Menkeu Sri Mulyani. ©Humas Kemenkeu

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-Ma'ruf memutuskan untuk memberikan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk eselon I dan eselon II. Sebelumnya, pemberian gaji ke-13 rencananya sama seperti Tunjangan Hari Raya (THR) yang hanya diberikan kepada eselon III ke bawah.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan pemberian ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas upaya kerja keras di dalam penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

"Pokok-kebijakan dari seluruh tunjangan gaji ke-13, termasuk untuk eselon I dan II sebagai apresiasi dalam upaya kerja keras menangani Covid-19," kata nya dalam video conference di Jakarta, Senin (10/8).

Di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 tahun 2020 mengenai Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas tahun 2020 dijelaskan, gaji, pensiun, tunjangan atau penghasilan ke-13 tidak diberikan kepada pejabat negara tertentu yang meliputi Presiden dan Wakil Presiden, Ketua, Wakil Ketua dan anggota MPR, juga Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPR.

Selain itu juga menteri dan jabatan setingkat menteri, gubernur dan wakil gubernur, serta bupati. Selain itu juga pimpinan lembaga seperti BPK, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan anggota DPRD.

"Untuk penegasan, pembayaran gaji ke-13 tidak untuk pejabat negara, dalam hal ini pejabat negara yang tidak mendapatkan gaji ke-13 seperti ketika tidak mendapatkan THR, yakni menteri, anggota DPR, seluruh pejabat tinggi seperti Presiden dan seluruh jajaran kabinet," kata Menteri Sri Mulyani.

Anggaran Gaji ke-13 Lebih Besar dari Perkiraan Awal

Adapun perkiraan dari keseluruhan pembayaran gaji ke-13 adalah mencapai Rp28,82 triliun. Jumlah itu lebih besar dari perhitungan awal pemerintah yang sebesar Rp 28,5 triliun.

Dari jumlah tersebut terdiri dari APBN sebesar Rp14,83 triliun. Di mana pegawai aktif Rp6,94 triliun dan pensiunan Rp7,88 triliun. Sementara, sisanya sebanyak Rp13,99 triliun diberikan oleh APBD.

"Perkiraan dari keseluruhan pembayaran gaji ke 13 adalah Rp28,82 triliun," kata dia.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Naikkan Gaji TNI-Polri dan PNS Jelang Pencoblosan Pilpres 2024, Anies: Kenapa Baru Tahun Ini?

Jokowi Naikkan Gaji TNI-Polri dan PNS Jelang Pencoblosan Pilpres 2024, Anies: Kenapa Baru Tahun Ini?

Anies menyayangkan gaji PNS dan TNI/Polri baru dinaikkan jelang Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya

Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya

Kenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.

Baca Selengkapnya
Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024

Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024

Sementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.

Baca Selengkapnya
PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak

PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak

Pejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan

Baca Selengkapnya
Aturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini

Aturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini

Penyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001.

Baca Selengkapnya
2 Hari Jelang Pencoblosan Gaji Pegawai Bawaslu Dinaikan Jokowi, Ini Daftar Tunjangan Sesuai Jabatan

2 Hari Jelang Pencoblosan Gaji Pegawai Bawaslu Dinaikan Jokowi, Ini Daftar Tunjangan Sesuai Jabatan

Pemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya