Bea Cukai: Penerimaan cukai rokok 2015 tak akan tercapai
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mengatakan penerimaan pajak cukai rokok tak tercapai tahun ini. Bahkan, penerimaan cukai rokok hanya mencapai Rp 4 triliun hingga November 2015.
"Ya, saya kira memang target Rp 12,5 triliun. Artinya kita short di angka Rp 8,5 triliun. Ini yang membuat angka penerimaan kuat di bawah target APBN Perubahan 2015," ujar Heru kepada wartawan di kantor Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Kamis (3/12).
Namun, Heru menegaskan penerimaan cukai akan meningkat seiring digelarnya pemilihan kepala daerah (pilkada) di beberapa daerah. Alasannya, para perokok marak di saat pilkada tersebut.
Selain itu, kata dia, meningkatnya penerimaan cukai rokok disebabkan adanya PMK Nomor 20/PMK.04/2015 yang mengamanatkan industri rokok harus membayar cukai di tahun berjalan.
"Tetapi mohon dicatat, di Desember ini akan ada penerimaan yang besar dari cukai rokok. Cukai rokok akan berkontribusi paling besar di Desember kira-kira kisarannya tiga kali lipat dari bulan-bulan biasa," kata Heru.
Kemudian, kenaikan tarif yang berlaku awal Januari 2016 ini untuk mendorong pabrik-pabrik rokok baik kecil dan besar untuk memesan pita cukai di tahun ini dibandingkan tahun depan.
"Kami perkirakan pemesanan pita cukai itu sekitar tiga kali lipat, nah kalau ini misalnya angka itu digabungkan dengan angka-angka sebelumnya maka prediksi angka bea cukai itu sekitar 92 persen, mudah-mudahan bisa lebih dari itu," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen
"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaCukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta
Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal
Per 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca SelengkapnyaKemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 Triliun
Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 triliun
Baca SelengkapnyaTutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun
Bea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan
Baca SelengkapnyaMasyarakat Diimbau Tak Panik, Jangan Borong Beras di Pasaran
Per 19 Februari, stok beras secara nasional yang dikelola oleh Bulog total ada 1,4 juta ton.
Baca Selengkapnya