Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai Jadikan Sosialisasi Cukai sebagai Langkah Preventif Gempur Rokok Ilegal

Bea Cukai Jadikan Sosialisasi Cukai sebagai Langkah Preventif Gempur Rokok Ilegal Petugas Bea Cukai. ©2021 Istimewa

Merdeka.com - Sebagai upaya meningkatkan pengawasan terhadap rokok ilegal, Bea Cukai menggalakkan operasi gempur periode tahun 2021 secara serentak dan terpadu. Mengedepankan langkah preventif lewat sosialisasi ketentuan cukai menjadi salah satu strategi yang dilakukan Bea Cukai dalam operasi gempur kali ini.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, pada Kamis (9/9) mengatakan, "pengawasan barang kena cukai (BKC) ilegal mengedepankan kegiatan preventif seperti sosialisasi tentang aturan cukai serta bahaya rokok ilegal. Pengawasan dalam operasi gempur ini melibatkan seluruh unsur Bea Cukai mulai dari pelayanan, pengawasan, kehumasan, hingga unit kepatuhan internal serta memanfaatkan sinergi dengan eksternal."

Beberapa Kantor Bea Cukai yang menggelar sosialisasi dalam rangka operasi gempur ini adalah Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Timur, Bea Cukai Magelang, Bea Cukai Malang, Bea Cukai Bandung, Bea Cukai Madura, Bea Cukai Gresik, Bea Cukai Pasuruan, Bea Cukai Merak, dan Bea Cukai Palangkaraya.

Dikatakan Firman, kantor-kantor pelayanan tersebut mensosialisasikan ketentuan cukai seperti manfaat cukai dan jenis-jenis rokok ilegal. Para petugas Bea Cukai di acara sosialisasi menjelaskan bahwa cukai hasil tembakau terdiri dari beberapa jenis yaitu sigaret, tembakau iris, klobot, kelembak menyan, cerutu, dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL). Berbagai jenis cukai hasil tembakau tersebut memiliki tarif cukai dan batasan harga jual eceran yang berbeda-beda sesuai dengan jenis dan golongannya masing-masing.

Selain itu, cukai hasil tembakau dilunasi dengan pelekatan pita cukai yang pita cukainya terdiri dari seri I, II, dan III sesuai dengan peruntukannya. Kemudian, dijelaskan juga bagaimana mengidentifikasi keaslian pita cukai dengan cara mengenali jenis-jenis dan ciri umum rokok ilegal, "Jenis-jenis rokok ilegal diantaranya yaitu rokok polos (tanpa dilekati pita cukai), berpita cukai palsu, bekas, dan berbeda yaitu salah peruntukan dan salah personalisasi. Sedangkan, untuk ciri umum rokok ilegal yaitu merek rokok tidak dikenal, tidak ada nama pabrik rokok, merek mirip dengan produk rokok resmi, tidak disertai tanda peringatan pemerintah mengenai bahaya merokok, dan dijual dengan harga yang sangat murah" tuturnya.

Penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) juga turut disampaikan kepada peserta. Bea Cukai menekankan pada bagaimana cukai digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, "Penerimaan dari sektor cukai nantinya akan kembali ke pemerintah daerah dalam bentuk DBHCHT. Jadi cukai yang dibayarkan, dari kita, untuk kita."

Firman mengatakan dengan pengenalan cukai kepada masyarakat, diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai cukai hasil tembakau, meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok ilegal, cara membedakan rokok yang legal dan ilegal, meningkatkan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal, serta diharapkan dapat mengurangi angka peredaran rokok ilegal.

Sasaran sosialisasi cukai menurut Firman terdiri dari berbagai lapis masyarakat, seperti Bea Cukai Magelang yang menyasar aparat pemerintah daerah, seperti kepala desa/lurah, tokoh masyarakat, linmas, kasi trantib, dan camat/perwakilan camat, juga Bea Cukai Madura yang menyasar Dinas Sosial Kabupaten Sampang, termasuk para relawan sosial atau tenaga kesejahteraan sosial yang berasal dari masyarakat dan memiliki kepedulian serta aktif menanggulangi bencana bidang perlindungan sosial (TAGANA) Kabupaten Sampang dan Kelompok Informasi Masyarakat Sampang. Selain itu, para pemilik toko yang menjual BKC, pemilik pabrik, jasa ekspedisi, pihak-pihak yang berkaitan langsung di dalam proses distribusi rokok dan hasil tembakau juga tak lepas diedukasi oleh kantor-kantor pelayanan Bea Cukai.

Selain sosialisasi secara langsung, kata Firman, Bea Cukai juga mengedukasi masyarakat tentang cukai lewat radio.

"Tiap jenis media memiliki segementasi sasaran berbeda-beda dan kami berkomitmen untuk menjangkau lebih luas dan lebih banyak kalangan masyarakat, karena penting untuk paham cukai dan penting untuk tahu bahwa BKC ilegal itu berdampak pada penurunan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Dengan dilakukan sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami peran dan fungsi Bea Cukai, khususnya dalam melakukan pengawasan atas barang kena cukai, dan mengamankan hak-hak keuangan negara. Selain itu juga memberikan perlindungan kepada masyarakat atas peredaran barang-barang yang dianggap memiliki dampak negatif dan perlu dikendalikan melalui fungsi pengenaan cukai.

(mdk/hrs)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Yogyakarta Hibahkan Lima Kendaraan untuk Kegiatan Sosial

Bea Cukai Yogyakarta Hibahkan Lima Kendaraan untuk Kegiatan Sosial

Hal ini guna mendukung keberlangsungan manfaat barang milik negara

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Grebek Minibus di Demak, Isinya 32 Ribu Batang Rokok

Bea Cukai Grebek Minibus di Demak, Isinya 32 Ribu Batang Rokok

Awalnya, Tim Bea Cukai Kudus memperoleh informasi adanya pengiriman rokok ilegal dari wilayah Kabupaten Jepara

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Operasi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Rp203 Juta

Operasi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Rp203 Juta

Bea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun

Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun

Bea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai

Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai

Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat pada PT Indra Eramulti Logam Industri

Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat pada PT Indra Eramulti Logam Industri

Bea Cukai mendukung pertumbuhan ekspor untuk meningkatkan daya saing industri lokal

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Bongkar Koper Penumpang untuk Diperiksa, Mendag: Itu Hal Biasa Saja, Kenapa Mesti Ribut

Bea Cukai Bongkar Koper Penumpang untuk Diperiksa, Mendag: Itu Hal Biasa Saja, Kenapa Mesti Ribut

Zulkifli menilai, sangat wajar apabila masyarakat diminta untuk membayar pajak dari barang yang dibeli dari luar negeri.

Baca Selengkapnya