Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baru 2,3 juta UMKM yang Bayar Pajak

Baru 2,3 juta UMKM yang Bayar Pajak ilustrasi pajak. ©Istimewa

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat dari data tahun 2019, baru ada 2,3 persen dari 67 jutaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang membayar pajak. Untuk itu, Ditjen Pajak terus menggencarkan insentif pajak 0,5 persen untuk UMKM.

"Ini memang suatu PR ke depan, kita juga butuh dukungan dari berbagai pihak agar yang lain juga ikut melakukan pembayaran pajak berkontribusi pada negara, dengan skema yang sangat ringan pajak setengah persen," kata Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, dalam Webinar, Jumat (26/6).

Dia pun mengapresiasi UMKM yang meski mengalami kesulitan tapi sebagian dari mereka masih mau membayar pajak tersebut, mungkin mereka paham bahwa Pemerintah saat ini membutuhkan dana untuk penanganan covid-19 melalui pajak.

Kendati masih banyak UMKM yang belum memanfaatkan insentif pajak setengah persen, pihaknya akan terus mensosialisasikan dan mengedukasi para pelaku UMKM agar mereka sadar pajak dan memahami pentingnya mereka membayar pajak, kemudian bagaimana mereka bisa melakukan dengan cara yang mudah karena mereka masih UMKM.

"Tapi kembali lagi tujuan dari program pemulihan ekonomi nasional salah satunya insentif pajak ini adalah bagaimana mendukung mereka (UMKM)," ujarnya.

Insentif Pajak 0,5 Persen

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memberikan insentif pajak sebesar 0,5 persen untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang terdampak virus corona. Hal ini sebagai langkah pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan, UMKM merupakan suatu kekuatan ekonomi yang sangat besar, di mana PDB nasional Indonesia 61 persennya justru dari UMKM. Namun sektor ini juga sektor yang paling terdampak dari pandemi covid-19.

"Bila dilihat dari data Kementerian Koperasi dan UKM disampaikan bahwa 72 persen dari sekitar 67 juta UMKM yang ada di Indonesia ini terdampak. Walaupun terdampaknya bervariasi, ada yang benar-benar tidak bisa berusaha lagi, omzetnya turun drastis, ada juga yang memiliki kesulitan dari sisi permodalan, membayar hutang kepada bank dan lembaga pembiayaan mengalami kesulitan," kata Yoga dalam Webinar, Jumat (26/6).

Dia menjelaskan, bagi UMKM yang penghasilannya rata-rata Rp 400 juta diperbolehkan menerapkan skema pajak setengah persen. Maka seluruh UMKM yang melaksanakan kewajiban perpajakan menggunakan skema setengah persen tiap bulan dari omzetnya, berhak mendapatkan insentif PPh final setengah persen yang ditanggung Pemerintah, selama enam bulan dari bulan April sampai September 2020.

"Para pembayar pajak dari kalangan UMKM sekitar 67 juta UMKM kita, dengan skema setengah persen sangat mudah, tapi kita harus mengliterasi, membina, dan mengedukasi mereka agar lebih sadar pajak bahkan sudah diberikan skema yang sangat mudah,” imbuhnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dukung Kesetaraan, BCA Salurkan UMKM Entrepreneur Perempuan Rp14,8 Triliun Sepanjang 2023

Dukung Kesetaraan, BCA Salurkan UMKM Entrepreneur Perempuan Rp14,8 Triliun Sepanjang 2023

Persentase pekerja perempuan di BCA juga mencapai 60,8 persen dari total pekerja dan menduduki 61,1 persen dari total manajer di perusahaan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?

Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?

Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya
Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan

Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan

Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.

Baca Selengkapnya
Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen, Ganjar Tak Hanya Andalkan BUMN

Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen, Ganjar Tak Hanya Andalkan BUMN

Ganjar yakin pertumbuhan ekonomi akan didominasi oleh sektor UMKM.

Baca Selengkapnya
Memberatkan, Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus

Memberatkan, Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus

Kebijakan pemutihan tidak efektif, masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu pemutihan.

Baca Selengkapnya