Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim Ungkap Kendala Proses Penyelesaian Aduan Masyarakat Soal Fintech

Bareskrim Ungkap Kendala Proses Penyelesaian Aduan Masyarakat Soal Fintech Kombes Pol Rickynaldo Chairul. ©2019 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan ada beberapa kendala yang menghambat proses penanganan terkait laporan mengenai fintech ilegal. Seperti diketahui, sejauh ini tercatat ada 6 kasus yang sedang ditangani dan 1 kasus sudah diselesaikan oleh Bareskrim Polri.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengatakan, dari 6 laporan tersebut secara tindak lanjut penanganan masih terhambat oleh berkas dari pelapor. Sebab, untuk menangani bilik aduan tersebut pelapor wajib menyelesaikan berkas perdata.

"Saya menyarankan kepada pelapor artinya bukan kami tidak mau menangani tetap kami tangani. Tapi gini yang paling pasti perdatanya diberesi dulu," katanya saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (2/8).

"Jangan nanti kita kita dianggap menyelesaikan persoalan perdatanya, sesudah itu dia tidak mau membayar utang (kepada fintech) terus lapor polisi, polisi suruh beresin, mereka (fintech) minta ganti rugi, ganti ruginya 1 miliar (itu perlu diwaspadai)," sambungnya.

Dirinya pun mendorong agar kuasa hukum pelapor dapat menyelesaikan berkas perdatanya terlebih dahulu sebelum meminta untuk ditindaklanjuti. Dengan begitu, dapat memudahkan proses penanganan lebih lanjut.

"Makannya saya sarankan kepada kuasa hukumnya supaya lebih afdhol lagi, lebih enak lagi selesaikan tindak pidananya, selesaikan dulu perdatanya," katanya.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya, dari ke enam pelapor tersebut hampir semua tidak mau menyelesaikan pinjamannya. Padahal, secara hukum peminjam yang bersangkutan pun harus menyelesaikan masalah utang piutangnya terlebih dahulu.

"Saya bilang ini, minjam tidak mau bayar, terus kemudian minta ganti rugi pula yang jelas ini saya berbicara secara agama utang itu akan di bawa mati," pungkasnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus

Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus

"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun

Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun

Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Sebut Firli Mangkir dari Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Kasus Pemerasan SYL

Polisi Sebut Firli Mangkir dari Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Kasus Pemerasan SYL

Pemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan

Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan

Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya