Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bappenas: Dana Zakat Bisa Disalurkan untuk Pembiayaan Pembangunan SDGs

Bappenas: Dana Zakat Bisa Disalurkan untuk Pembiayaan Pembangunan SDGs PLTMH. ©sosekling.pu.go.id

Merdeka.com - Plt. Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas, Amalia Adininggar Widyasanti memastikan dana zakat bisa disalurkan untuk pembiayaan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Menyusul telah adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas kesamaan prinsip tujuan penyaluran Zakat dan SDGs.

"Kita juga sudah kerja sama dengan Baznas, bahwa zakat ini sudah ada namanya kesepakatan dari para ulama melalui fatwa MUI ini layak untuk disalurkan ke dalam proyek-proyek terkait SDGs. Karena ini sangat sejalan dengan prinsip zakat, yakni mengentaskan kemiskinan, mengurangi ketimpangan, dan untuk kemaslahatan umat," ujar dia dalam webinar Unilever Kolaborasi dan Aksi Bersama Menuju Pembangunan Indonesia yang Berkelanjutan, Senin (23/11).

Dia mencontohkan, salah satu proyek SDGs yang mendapatkan pembiayaan dari dana zakat ialah Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di provinsi Bengkulu. "Di mana itu merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, BUMN dan Baznas," paparnya.

Dia optimis berbagai proyek yang telah disusun pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia akan sukses. Sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

"Karena dana yang sudah ada di BAZNAZ bisa disalurkan untuk mendukung pelaksana proyek SDGs. Kita juga membutuhkan bagaimana ekonomi Islam memiliki aturan jika digunakan dalam industri," imbuhnya.

Pemulihan Ekonomi

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan lembaga amil nasional sangat membantu pemerintah dalam menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sebab lembaga yang mengurus zakat, infaq dan wakaf bekerja dengan dasar solidaritas kemanusiaan.

"Lembaga Zakat, infaq dan wakaf ini juga membantu pemerintah dalam menangani dampak Covid-19," kata Sri Mulyani dalam diskusi bertajuk Recovery Of Indonesia Economy In The Post Covis-19: The Role Of Islamic Economics di akun Youtube IAEI TV, Jakarta, Kamis (20/8).

Dia menilai perlu bagi pemerintah membuat aturan yang bisa digunakan sebagai payung hukum dalam sistem ekonomi syariah. Apalagi, jika sistem ekonomi syariah ini akan masuk ke industri yang lebih besar dan umum.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukti Bayar Zakat Bakal Jadi Salah Satu Pertimbangan Syarat Naik Jabatan ASN Kemenag

Bukti Bayar Zakat Bakal Jadi Salah Satu Pertimbangan Syarat Naik Jabatan ASN Kemenag

Menurutnya, pengelolaan dana zakat yang optimal dan pengelolaan wakaf yang baik dapat mendukung pencapaian Sustainable Development Goals.

Baca Selengkapnya
Mengacu Aturan Baznas, Begini Program Dijalankan BUMN Pupuk dalam Penyaluran Zakat

Mengacu Aturan Baznas, Begini Program Dijalankan BUMN Pupuk dalam Penyaluran Zakat

Program yang dijalankan terbagi pada berbagai aspek, termasuk penyaluran langsung dalam menyikapi kondisi sosial.

Baca Selengkapnya
PLN Indonesia Power Catat Jalankan 1.886 Program SDG’s Sepanjang 2023

PLN Indonesia Power Catat Jalankan 1.886 Program SDG’s Sepanjang 2023

Salah satu produk hasil program SDG's, yang dilaksanakan PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Kamojang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Bulog Lanjutkan Program Bantuan Pangan Beras untuk Penuhi Kebutuhan Penduduk Indonesia

Bulog Lanjutkan Program Bantuan Pangan Beras untuk Penuhi Kebutuhan Penduduk Indonesia

Keberhasilan Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Beras pada tahun 2023 kembali dilanjutkan dengan penyaluran program yang sama untuk tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.

Baca Selengkapnya
Gandeng BAZNAS, Banyuwangi Gerakkan Ekonomi Arus Bawah Lewat Bantuan Usaha Mikro

Gandeng BAZNAS, Banyuwangi Gerakkan Ekonomi Arus Bawah Lewat Bantuan Usaha Mikro

Baznas Banyuwangi memberikan bantuan dana bergulir modal usaha bagi pelaku usaha mikro.

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Panggil Zulhas Buntut Pernyataan Bansos Berasal dari Jokowi

DPR Bakal Panggil Zulhas Buntut Pernyataan Bansos Berasal dari Jokowi

DPR akan memanggil Mendag Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari

Baca Selengkapnya