Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banyak PHK, pencairan JHT capai Rp 55 miliar per hari

Banyak PHK, pencairan JHT capai Rp 55 miliar per hari Demo buruh tolak PHK. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Berlakunya PP No.60 tahun 2015 tentang perubahan atas PP No.46 tahun 2015 mengakibatkan peningkatan permintaan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di hampir seluruh Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan. Perubahan peraturan memungkinkan pekerja untuk mencairkan dana JHT tanpa melihat masa kepesertaan yang sebelumnya diatur selama 5 tahun 1 bulan.

Direktur Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis mengatakan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, tercatat hingga 7.500 permintaan klaim per hari sejak November 2015 hingga Maret 2016. Dengan jumlah Rp 50-55 miliar per hari pada periode Januari-Maret 2016.

"Tren pencairan dana JHT yang dilakukan pekerja pasca perubahan regulasi didukung pula oleh PHK (pemutusan hubungan kerja) yang meningkat tajam. Sejak ada perubahan itu, kasus pencairan JHT meningkat 266 persen," kata Ilyas, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (31/5).

Sebanyak 5 persen dari pekerja yang mengundurkan diri dan melakukan pencairan JHT kembali bekerja, yakni sebanyak 42.041 peserta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.003 kembali bekerja di perusahaan yang sama, sementara sisanya bekerja di perusahaan lain.

"Sehingga tabungan masa depan mereka dihabiskan. Padahal tabungan itu sangat berguna bagi mereka di masa pensiun nanti," imbuhnya.

Dengan demikian, Ilyas mengimbau agar pemerintah bisa mengembalikan fungsi JHT sebagai tabungan bagi pekerja saat memasuki masa pensiun. Sebab, Indonesia sedang menikmati bonus demografi di mana penduduk dalam usia produktif.

Namun pada tahun 2050, Indonesia akan didominasi oleh penduduk dengan usia lebih dari 65 tahun hingga 338,6 persen.

"Dengan tidak adanya persiapan hari tua yang baik, bukan tidak mungkin bonus demografi yang saat inu dinikmati bisa menjadi bencana di masa yang akan datang," jelas Ilyas.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
3 Jurus Jitu Ganjar Turunkan Harga Bahan Pokok

3 Jurus Jitu Ganjar Turunkan Harga Bahan Pokok

Dia yakin strategi ini bisa mempermudah kedaulatan pangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Segini Potongan Pajak yang Ditanggung Pekerja dengan Aturan PPh Terbaru

Segini Potongan Pajak yang Ditanggung Pekerja dengan Aturan PPh Terbaru

Aturan ini bukan merupakan peraturan baru, melainkan sudah diterapkan sejak tahun lalu untuk mempermudah dalam penghitungan PPh 21.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi

Menteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi

Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.

Baca Selengkapnya
Besaran Pajak Aset Kripto Diminta untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya

Besaran Pajak Aset Kripto Diminta untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya

Saat ini terdapat berbagai jenis pajak aset kripto yang dikenakan di Indonesia, yaitu pajak penghasilan (PPh), PPN dan pajak tambahan.

Baca Selengkapnya