Banyak PHK Akibat Covid-19, Pemerintah Diminta Siapkan Jaring Pengaman Sosial
Merdeka.com - Pengamat ekonomi dan Guru Besar Ilmu Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. M. Firdaus mengingatkan pemerintah untuk menyiapkan lapangan kerja baru dan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas dari pandemi Covid-19.
"Jaring pengaman sosial ini perlu disiapkan bagi pekerja harian yang terdampak PHK. Dalam jangka panjang, pemerintah juga harus mulai menyiapkan kepastian adanya lapangan kerja baru dan memastikan investasi bisa kembali ditarik masuk dan membuka lapangan pekerjaan," kata Firdaus dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (9/4)
Menurut dia, beberapa regulasi yang sedang dan akan dijalankan saat ini perlu dilanjutkan. Perubahan konsep Kartu Pra Kerja menjadi program jaring pengaman sosial dan bantuan khusus bagi mereka yang terdampak Covid-19 adalah langkah yang bagus.
Setidaknya, ini bisa memberikan rasa aman bagi para pekerja harian terdampak dan memberikan opsi skill baru atau peningkatan skill walau praktiknya masih perlu pembahasan lebih lanjut.
"Harapannya, mereka kembali bisa dipekerjakan di tempat semula pasca pandemi ini berakhir. Jika tidak bisa, pemerintah memang perlu memastikan pendataan dan penyaluran tenaga kerja juga," kata Firdaus melanjutkan.
Rencana Jangka Panjang
Jika perusahaan enggan merekrut kembali para pekerjanya, pemerintah perlu menyiapkan rencana jangka panjang agar para pengusaha dan investor tidak lari begitu saja.
"Relaksasi regulasi untuk peningkatan investasi juga perlu disiapkan. Pembahasan RUU Cipta Kerja salah satu regulasi yang efeknya mungkin jangka panjang, tapi memang perlu disiapkan," kata Firdaus.
Terlepas dari hal-hal tersebut, dia juga menambahkan bahwa tindakan cepat yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah pengalihan industri ekonomi kecil dan menengah. Terutama untuk sektor-sektor yang saat ini sedang mengalami peningkatan permintaan seperti masker dan alat kesehatan.
"Optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah untuk memberikan pelatihan singkat sudah dimulai. Selain itu, mekanisme penjualan secara online dan aktivitas perdagangan online juga perlu dimaksimalkan," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Buka 1,2 Juta Kuota Program Kartu Prakerja
Sampai akhir tahun ini akan ada 19 juta peserta Kartu Prakerja sejak program ini diluncurkan pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPenjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN
Tahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaLanjutkan Program Jokowi, Ganjar-Mahfud Bakal Menerapkan KTP Sakti
Penyaluran bantuan sosial hingga program kesejahteraan masyarakat lainnya akan mudah diakses secara digital melalui satu KTP saja.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnya