Banyak perusahaan tambang tidak serahkan jaminan reklamasi
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan kegiatan tambang reklamasi dan revegetasi lahan pertambangan. ESDM harus memberikan sanksi penghentian perpanjangan izin jika kegiatan tersebut tidak dilakukan.
Anggota BPK Ali Masykur Musa mengatakan Kementerian ESDM harus tindak tegas apabila tidak melaksanakan pada perusahaan pertambangan yang menyalahi aturan. "Setiap perusahaan yang tidak melaksanakan reklamasi dan revegetasi dengan baik harusnya tidak diperpanjang izinnya," katanya di Kementerian ESDM, Jakarta Senin (25/6).
BPK menemukan pada 2011, 64 pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang belum menyampaikan rencana reklamasi dan revegetasi, 73 pemegang IUP dan 3 perusahaan pemegang perjanjian kontrak penambangan batubara yang belum menempatkan jaminan reklamasi atau jaminan pasca tambang sesuai ketentuan yang berlaku.
"Keberhasilan meraih laporan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP), dapat menjadi motivasi meningkatkan pengelolaan lingkungan pertambangan sesuai dengan prinsip yang baik," kata Ali Masykur Musa.
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Persentase pekerja perempuan di BCA juga mencapai 60,8 persen dari total pekerja dan menduduki 61,1 persen dari total manajer di perusahaan.
Baca SelengkapnyaAkulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca SelengkapnyaDengan insting jurnalistiknya, B.M. Diah memutuskan untuk memungut kembali naskah teks proklamasi yang asli dari tempat sampah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian perlu dilakukan tidak hanya soal menurunkan bunga, namun perlu mempertimbangkan dampak keberlanjutan di waktu mendatang.
Baca SelengkapnyaPasangan calon nomor urut 02 sudah diketahui publik memiliki pendanaan cukup besar selama melakukan kampanye.
Baca SelengkapnyaDiketahui kampanye akbar akan digelar 10 Februari mendatang jelang masa tenang Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaSelama ini pelaku industri digital seperti anggota idEA patuh pada aturan yang berlaku.
Baca Selengkapnya