Banyak Gerus Penerimaan, Pemerintah Diminta Evaluasi Insentif Pajak
Merdeka.com - Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar meminta pemerintah mengevaluasi pemberian insentif pajak. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk reformasi kebijakan. Di mana selama ini, insentif pajak banyak mengandalkan penerimaan pajak.
"Dalam reformasi kebijakan, Insentif perpajakan memang sudah seharusnya dievaluasi. Selama ini pemberian insentif telah menggerus penerimaan pajak," kata Fajry, Selasa (17/8).
Fajry mengatakan, jika insentif pajak diberikan secara tidak tepat maka pemerintah perlu merevisi insentif tersebut. Begitupula dengan memperbaiki progresivitas pajak.
"Ini dibutuhkan mengingat basis pajak yang kuat membutuhkan pendapatan perkapita yang semakin merata tak hanya tinggi," katanya.
Fajry melanjutkan, pihaknya mengapresiasi reformasi perpajakan menuju sistem sistem yang sehat dan adil, baik reformasi kebijakan dan reformasi administrasi. Upaya ini tak hanya mendorong penerimaan tetapi juga sejalan dengan mendorong ekonomi.
"Kami melihat reformasi ini tak hanya memberikan peningkatan penerimaan namun juga berkelanjutan. Tak hanya mendorong penerimaan namun juga sejalan dengan upaya mendorong ekonomi," jelasnya.
Dia menambahkan, reformasi administrasi menjadi tak terelakkan dan harus dilakukan secara berkelanjutan. Administrasi pajak yang lebih sederhana dan efisien serta menjamin kepastian hukum akan mampu mendorong penerimaan melalui peningkatan kepatuhan.
"Namun di sisi lain, reformasi ini juga akan mendorong iklim usaha. Alhasil, penerimaan meningkat dan ekonomi juga terdorong," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaAHY Kritik Janji-Janji Capres-Cawapres: Peningkatan Pendapatan Negara Tidak jadi Perhatian Serius
AHY mengkritik janji-janji para Capres-Cawapres selama Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaPemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?
Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi
Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJubirnya Kena Kasus Pajak, Ini Respons Anies
Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan menghormati proses hukum terhadap jubirnya, Indra Charismiadji yang terjerat kasus dugaan penggelapan pajak.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaMemberatkan, Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus
Kebijakan pemutihan tidak efektif, masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu pemutihan.
Baca SelengkapnyaKompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca Selengkapnya