Banyak Aduan Tagihan Listrik Membengkak, Pemerintah Minta BSSN Periksa Sistem PLN
Merdeka.com - Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa telah meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memeriksa sistem PT PLN (Persero). Ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan konsistensi sistem valuasi tagihan di PLN.
Dia menjelaskan, pihaknya akan akan melakukan sampling kepada 10 persen pelanggan mengadu. Dia akan melihat catatan rekening pelanggan selama 12 bulan ke belakang. Hal ini dilakukan agar masyarakat percaya, dalam proses ini pemerintah melakukan pengecekan berkali-kali. Hasilnya pun akan dipublikasikan kepada masyarakat.
Guna memastikan validitas data dan verifikasi, data pelanggan akan dijadikan sampel dari sistem PLN. Tim juga berencana untuk melakukan survei lapangan langsung ke rumah pelanggan yang melakukan pengaduan dan menjadi sampel.
"Supaya masyarakat mengerti kalau kita sudah betul-betul double check. Kami akan publikasikan ceknya seperti apa sehingga tidak ada pertanyaan yang meragukan lagi", kata Purbaya, Kamis (18/6).
PT PLN (Persero) menegaskan membengkaknya tagihan listrik bukan karena naiknya tarif listrik. Melainkan karena adanya peningkatan pemakaian kWh pelanggan itu sendiri selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung.
Executive Vice President Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PT PLN (Persero) Edison Sipahutar mengatakan, PSBB membuat sebagian besar petugas PLN tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk pencatatan meter pelanggan. Akibatnya pada bulan April dan Mei, PLN melakukan penghitungan rata-rata listrik 3 bulan.
Padahal pemakaian bulan Maret ditagihkan pada rekening listrik April. Begitu juga pemakaian bulan April untuk rekening Mei sudah terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat banyaknya aktivitas pelanggan di rumah. Sehingga terjadi perbedaan realisasi konsumsi dengan penagihan menggunakan rata-rata 3 bulan.
"Sebagian besar realisasi pemakaian listrik lebih besar daripada yang ditagihkan,” katanya.
Selisih ini lah yang kemudian ditagihkan pada rekening Juni saat PLN telah melakukan pencatatan riil. Baik melalui petugas catat meter ataupun laporan mandiri pelanggan melalui whatsapp.
Dia mencontohkan pemakaian pelanggan listrik pada Desember 55 kWh, Januari 50 kWh, dan Februari 45 kWh. Maka pemakaian di bulan Maret yang ditagihkan di bulan April rata-ratanya sebesar 50 kWh. Kemudian untuk tagihan Mei jika dirata-ratakan akan mendapatkan 48 kWh.
Jika diasumsikan selama pandemi pemakaian listrik meningkat dan sama tiap bulannya sebesar 70 kWh, maka ada kekurangan tagih pada pemakaian bulan Maret 20 kWh, bulan April kurang 22 kWh, dan bulan Mei 70 kWh. Sehingga tagihan di bulan Juni menjadi 112 kWh.
"Inilah yang membuat peningkatan kWh akibat skema rata-rata 3 bulan, juga karena ditetapkan PSBB" kata dia.
Akibatnya seolah-olah terjadi lonjakan tagihan listrik dan membuat pelanggan kaget. Padahal pemakaian yang riil setelah PLN bisa melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan.
Untuk mengatasi hal tersebut, PLN memberlakukan perlindungan pada pelanggan yang mengalami lonjakan tarif listrik diatas 20 persen. Sehingga pada bulan Juni hanya ditagihkan sebesar 40 persen dari kenaikan tagihan. Carry over sebesar 60 persen dari kenaikan diangsur 3 kali mulai rekening Juli 2020.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan
PLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.
Baca SelengkapnyaPLN Tambah Pembangkit Listrik Hijau di Nusa Penida, Aktif Mulai Tahun Depan
Sistem kelistrikan Nusa Penida akan ditambah kembali dengan pembangkit hijau sebesar 14,5 MW.
Baca SelengkapnyaPNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus
Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Indonesia Ternyata Pernah Terancam Krisis Listrik dan Buat PLN Ketar-Ketir, Ini Penyebabnya
PLN pernah menghadapi tantangan stok batubara yang kurang dari 5 Hari Operasi Pembangkit (HOP) pada Desember 2021 lalu.
Baca SelengkapnyaJelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor
Jelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan
Sejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan.
Baca SelengkapnyaTKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga dan Pelindo Kerja Sama Wujudkan Bali Maritime Tourism Hub
Komitmen mendukung PSN ini diwujudkan dengan dilakukannya Head of Agreement (HOA) bersama Pelindo terkait fasilitas penerimaan BBM dan Avtur di Benoa, Bali.
Baca SelengkapnyaBKN Tak Bakal Paksa PNS untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara
Pemerintah tidak memaksa untuk pindah ke daerah pengabdian, tetapi PNS pun tidak boleh untuk menolak penugasan yang diberikan kepadanya.
Baca Selengkapnya