Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bank Tanah di UU Cipta Kerja Buat Pembangunan Rumah di Kota Lebih Murah

Bank Tanah di UU Cipta Kerja Buat Pembangunan Rumah di Kota Lebih Murah Perumahan. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida mendorong pemerintah segera menyusun aturan pelaksana bank tanah dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Menyusul telah disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang di dalamnya mewajibkan negara membentuk institusi tersebut.

Menurutnya, manfaat bank tanah tidak hanya digunakan untuk kepentingan umum semata, namun juga kepentingan sosial seperti perumahan rakyat. Imbasnya biaya pembangunan rumah di perkotaan bisa menjadi lebih murah.

"Loh ya kita inginkan agar aturan turunan PP bank tanah dalam UU Cipta Kerja segera dibuat. Secara saya lihat untuk di properti ini positif. Misalnya bank tanah ini memuat juga soal ketentuan bagi perumahan rakyat," ujar dia kepada Merdeka.com, Senin (19/10).

Totok mengatakan, ketentuan mengenai bank tanah dalam UU kontroversial tersebut dinilai sebagai solusi untuk mengatasi krisis lahan Di kota besar. "Jadi, jangan berpikiran untuk bangun mal atau untuk infrastruktur saja," jelas dia.

Mengingat, bank tanah juga harus mengalokasikan sebagian dari total lahan yang telah dikuasai negara untuk perumahan rakyat dan reformasi agraria. Sehingga implementasi bank tanah dianggap sebagai peluang baru bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah untuk memiliki hunian di tengah kota.

"Karena kan tadi ada aturan alokasi bagi perumahan rakyat. Sehingga tidak ada lagi biaya mahal untuk membeli lahan bagi hunian masyarakat kelas bawah di perkotaan. Itu poinnya," tutupnya.

Pembangunan Rumah Lebih Murah

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A Djalil, mengatakan bank tanah akan tidak hanya digunakan untuk kepentingan umum semata, namun juga kepentingan sosial seperti perumahan rakyat. Sehingga diyakini membuat biaya pembangunan rumah di perkotaan menjadi lebih murah.

"Pertama adalah bank tanah itu idenya untuk menyediakan tanah milik negara untuk digunakan untuk kepentingan umum seperti taman. Juga kepentingan sosial dengan perumahan rakyat, perhutanan, dan lainnya," ujar Menteri Sofyan dalam Konferensi Pers dengan tema Klaster Pertanahan dan Tata Ruang dalam UU Cipta Kerja, Jumat (16/10).

Adapun mekanismenya, bank tanah akan mengelola tanah-tanah yang selama ini dinilai terlantar atau tidak bertuan untuk dijadikan milik negara. Namun, sebagian dari tanah terlantar yang telah dikuasai negara itu akan dialokasikan untuk perumahan rakyat.

"Tanah di perkotaan milik bank tanah ini bisa berikan untuk harga tanahnya itu bisa lebih murah. Bahkan kalau perlu Rp 0, karena itu tanah negara yang dikelola bank tanah. Jadi, kalau bayar juga murah sekali," terangnya.

Kemudian, sambung Menteri Sofyan, tanah terlantar yang telah sah menjadi negara tadi akan dikelola oleh berbagai kementerian/lembaga terkait. Khususnya untuk membangun perumahan rakyat.

"Tentu ada bagi-bagi tugas, yang membangun kita tahu adalah Menteri PUPR atau nanti mekanismenya misalnya lewat Perumnas. Bahkan di bank tanah dibikin juga lembaga khusus untuk membangun Perumahan Rakyat," tuturnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Bupati Tabanan 42 Kali Berkantor di Desa

Cerita Bupati Tabanan 42 Kali Berkantor di Desa

Bupati Sanjaya hadir bersama jajaran, untuk memberikan efek yang Berdampak dan memberi pengaruh positif bagi perkembangan UMKM hingga IKM.

Baca Selengkapnya
Nekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut

Nekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut

Sesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya

Baca Selengkapnya
Uniknya Rumah Batak Karo Siwaluh Jabu, Berbahan Kayu dan Bikin Penghuninya Tak Kepanasan

Uniknya Rumah Batak Karo Siwaluh Jabu, Berbahan Kayu dan Bikin Penghuninya Tak Kepanasan

Terdapat sejumlah tahapan pembangunan rumah Siwaluh Jabu yang dibantu dukun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Dirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil

Dirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil

Dia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.

Baca Selengkapnya
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung

Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung

Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.

Baca Selengkapnya
BTN Catat Telah Biayai 5,2 Juta Unit Rumah Selama 74 Tahun

BTN Catat Telah Biayai 5,2 Juta Unit Rumah Selama 74 Tahun

Bank BTN terus melakukan elaborasi bisnis pembiayaan, yang sebelumnya hanya fokus pada pembiayaan rumah pertama.

Baca Selengkapnya
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali

Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali

Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.

Baca Selengkapnya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya