Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bank Permata Syariah bidik 25.000 nasabah calon haji

Bank Permata Syariah bidik 25.000 nasabah calon haji Bank Permata. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Bank Permata Syariah telah ditunjuk Kementerian Agama sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPS BPIH).

Direktur Bank Permata Syariah Achmad K. Permana mengatakan, sebagai pemain baru, UUS PT Bank Permata Syariah ini mengincar 10 persen dari total industri perbankan syariah yang mengelola dana haji.

"Kita sebenarnya target kita tabungan haji, 10 persen kira-kira, dari total aset industri syariah. Kalau misal dalam setahun ada 250.000 haji, kita dapat 10 persen di tahun pertama, 25.000 orang. Tapi insyaallah target kita tahun ini, kita akan coba jadikan produk unggulan, karena marketnya besar kan ya," jelas Permana di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (30/1).

Total rekening nasabah Bank Permata Syariah tahun lalu sebanyak 130.000 rekening. Dengan ditunjuk sebagai BPS BPIH, Permana yakin akan mendongkrak jumlah nasabahnya tahun ini. Strategi yang akan digunakan Permana dalam menggaet nasabah calon jamaah haji adalah dengan kemudahan dan jaringan yang luas.

"Tabungan haji, sesuai aturan Kementerian Agama tidak boleh banyak memberi iming-iming. Nah, kami menawarkan kemudahannya seperti jaringan yang luas, teknologi yang memadai, penerapan electronik banking. Saya ingin meski ini tabungan syariah, tapi secara teknologi kita tidak mau kalah dengan konvensional," ungkap Permana.

Selain itu, Bank Permata Syariah juga akan melakukan strategi bundling produk tabungan haji dengan tabungan umrah.

"Dana talangan umrah kita sudah punya, dan kita akan coba bundle dengan ini, bundle untuk mereka yang belum punya uang untuk umrah kita talangin, untuk mereka yang mau menabung umrah juga kita punya tabungan umrah," ungkap Permana.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu mengatakan, Kementerian Agama menyarankan perbankan untuk menyediakan fasilitas tabungan umrah. Dengan demikian, calon jamaah haji dapat melakukan umrah selagi menunggu jatah keberangkatan haji, yang saat ini sudah memiliki waktu tunggu hingga 14 tahun.

"Saya usulkan agar bank juga menyediakan fasilitas pendanaan umrah. Jadi sambil dia menunggu haji, bisa umrah," tutur Anggito.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bank bjb Salurkan KUR Pola Kemitraan ke 11.804 Debitur, Totalnya Rp1,9 Triliun

Bank bjb Salurkan KUR Pola Kemitraan ke 11.804 Debitur, Totalnya Rp1,9 Triliun

Bank bjb fokus mengembangkan pelayanan agar lebih banyak lagi masyarakat dapat menjangkau produk dan jasa layanan perbankan.

Baca Selengkapnya
Dirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil

Dirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil

Dia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.

Baca Selengkapnya
Bank Syariah Indonesia Masuk Top 10 Global Islamic Bank

Bank Syariah Indonesia Masuk Top 10 Global Islamic Bank

BSI secara global berada pada peringkat 10 di jajaran Global Islamic Bank.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mudah, Nyaman dan Terjangkau, Saatnya Rencanakan Haji dan Umrah Bersama Danamon Syariah

Mudah, Nyaman dan Terjangkau, Saatnya Rencanakan Haji dan Umrah Bersama Danamon Syariah

Produk tabungan dari Danamon Syariah dihadirkan untuk membantu nasabah mengumpulkan dana ibadah haji dan umrah.

Baca Selengkapnya
Menilik Pesantren Ramah Lingkungan di Jombang, Bijak Kelola Sampah Cuan Jutaan Rupiah

Menilik Pesantren Ramah Lingkungan di Jombang, Bijak Kelola Sampah Cuan Jutaan Rupiah

Pesantren ini punya bank sampah yang dikelola secara profesional

Baca Selengkapnya
Ingat, Pembayaran THR Tahun Ini Tak Boleh Dicicil

Ingat, Pembayaran THR Tahun Ini Tak Boleh Dicicil

Pembayaran THR tidak boleh dicicil, juga batas akhir perusahaan membayar THR karyawan atau buruh pada H-7 Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
5 Fakta di Balik Kebakaran Hebat Pasar Ngawen Blora, Kerugian Capai Rp30,6 Miliar

5 Fakta di Balik Kebakaran Hebat Pasar Ngawen Blora, Kerugian Capai Rp30,6 Miliar

Diduga banyak pedagang pasar yang masih punya utang di bank.

Baca Selengkapnya
Antisipasi agar Utang Tetap Dibayar, Petugas Bank Ini Buat Sumpah Nasabah Sebelum Pinjamkan Uang

Antisipasi agar Utang Tetap Dibayar, Petugas Bank Ini Buat Sumpah Nasabah Sebelum Pinjamkan Uang

Sudah banyak kasus di Indonesia yang menunjukkan nasabah lebih galak saat ditagih utang.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya