Bank Indonesia Karantina Uang 14 Hari Sebelum Diedarkan Lagi
Merdeka.com - Selain itu, Bank Indonesia memastikan uang yang diedarkan saat ini telah melalui proses pengolahan khusus dalam rangka meminimalisir penyebaran virus corona melalui uang. Beberapa langkah yang diambil yakni, pertama melakukan pengkondisian terhadap setoran uang yang diterima dari perbankan/PJPUR.
Caranya melakukan karantina selama 14 hari pada uang. Kemudian dilanjutkan dengan proses penyemprotan disinfektan sebelum dilakukan pengolahan dan didistribusikan kembali kepada masyarakat.
"Kedua, memperkuat higienitas dari SDM dan perangkat yang digunakan dalam pengolahan uang rupiah" Direktur Eksekutif Bank Indonesia, Onny Wijanarko dalam keterangan pers yang diterima merdeka.com, Jakarta, Senin (16/3).
Ketiga yaitu melakukan koordinasi dengan perbankan/PJPUR untuk menerapkan langkah-langkah dalam pengolahan uang rupiah dengan memerhatikan aspek K3 dari sisi SDM maupun perangkat pengolahan uang Rupiah. Ke depan, Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan otoritas lainnya guna mencermati dan memantau perkembangan penyebaran covid-19 termasuk implikasinya terhadap perekonomian nasional.
Pegawai Bank Indonesia Kerja dari Rumah
Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi seluruh pegawai Bank Indonesia. Langkah ini diambil dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona melalui interaksi antar manusia.
"Layanan yang banyak melibatkan interaksi sosial, untuk sementara waktu ditiadakan atau ditutup terhitung mulai 16 Maret 2020," tulis Direktur Eksekutif Bank Indonesia, Onny Wijanarko dalam keterangan pers yang diterima merdeka.com, Jakarta, Senin (16/3).
Ada dua layanan Bank Indonesia yang ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan.Pertama, layanan sistem pembayaran tunai, meliputi yang layanan kas keliling baik dalam kota maupun ke daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) di seluruh Indonesia. Serta layanan penukaran uang rusak dan klarifikasi uang palsu oleh masyarakat maupun perbankan di seluruh Indonesia.
Sementara itu beberapa layanan yang tetap beroperasi seperti biasanya yakni, layanan BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), transaksi operasi moneter Rupiah dan valas yang didukung sistem Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS).
Bank Indonesia Electronic Trading Platform(BI-ETP) serta Layanan penarikan dan penyetoran uang Rupiah dari perbankan/PJPUR (Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini
Mencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Siapkan Uang Tunai Rp197 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Lebaran 2024
Rencananya pada lebaran tahun ini pengedaran uang akan dilakukan di 4.675 titik penukaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara Mengamalkan Ayat Seribu Dinar, Berikut Bacaan dan Keutamaannya
Ayat seribu dinar memiliki banyak keistimewaan. Amalkan bacannya setiap hari.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaCatat, Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA
Uang yang bisa ditukarkan mencakup pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.
Baca SelengkapnyaSegini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaBSI Siapkan Uang Tunai Rp45 Triliun untuk Penukaran Uang Baru
Bank Syariah Indonesia menyiapkan dana Rp45 triliun untuk kebutuhan nasabah selama bulan Ramadan hingga lebaran.
Baca Selengkapnya