Bank Indonesia Catat Rupiah Melemah 0,29 Persen Hingga 21 Juli 2021
Merdeka.com - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan, pergerakan nilai tukar Rupiah relatif terkendali, di tengah kembali meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global. Nilai tukar Rupiah pada 21 Juli 2021 melemah 0,29 persen secara point to point dan 1,14 persen secara rerata dibandingkan dengan level akhir Juni 2021.
"Perkembangan nilai tukar Rupiah tersebut dipengaruhi penyesuaian aliran modal keluar dari negara berkembang yang didorong oleh perilaku flight to quality, di tengah pasokan valas domestik yang masih memadai," katanya, Kamis (22/7).
Dengan perkembangan tersebut, Rupiah sampai dengan 21 Juli 2021 mencatat depresiasi sekitar 3,39 persen (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2020, relatif lebih rendah dibandingkan depresiasi dari mata uang sejumlah negara berkembang lainnya.
"Lebih rendah dibanding level akhir 2020 relatif lebih rendah dibanding depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya seperti Filipina, Malaysia, dan Thailand," jelas Perry.
Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar.
BI Berencana Terbitkan Mata Uang Rupiah Digital
Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan mata uang rupiah dalam bentuk digital yang telah diwacanakan sejak lama. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, tahapan perancangan serta rencana pengedaran mata uang digital ini sedang dalam proses pembahasan.
"Dalam konteks itu, BI merencanakan menerbitkan central bank digital, digital currency rupiah, sebagai alat pembayaran yang sah di NKRI," kata Perry, dikutip Antara, Selasa (25/5).
Perry memastikan pemanfaatan dan penggunaan mata uang digital ini nantinya hampir serupa dengan uang kertas maupun uang berbasis debit maupun kredit yang selama ini sudah berjalan. Saat ini, bank sentral sedang mengkaji juga pelaksanaan kebijakan moneter, makroprudensial maupun sistem pembayaran dengan menggunakan mata uang digital.
Selain itu, BI ikut mempertimbangkan teknologi mata uang digital yang akan dipergunakan berkaca dari pengalaman bank sentral negara-negara lain termasuk perumusan platform yang akan digunakan. "BI melakukan ini karena mempunyai kewenangan menerbitkan alat pembayaran yang sah di Indonesia menurut UUD, yang dijabarkan dalam UU BI dan UU Mata Uang," imbuhnya.
Saat ini, penggunaan mata uang digital seperti uang kripto sedang mewabah, meski instrumen itu belum memiliki perlindungan konsumen yang memadai, tidak mempunyai basis fundamental maupun regulasi yang jelas dan berbau spekulasi.
Sementara itu, UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, menyatakan BI diberikan tugas dan kewenangan pengelolaan uang rupiah mulai dari tahapan perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, sampai dengan pemusnahan.
Pengelolaan uang rupiah perlu dilakukan dengan baik dalam mendukung terpeliharanya stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan kelancaran sistem pembayaran.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kurs Rupiah Anjlok 2,02 Persen, Gubernur BI: Lebih Baik Dibanding Ringgit Malaysia
Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan, nilai tukar Rupiah hingga 19 Maret 2024 relatif stabil.
Baca SelengkapnyaRupiah Lebih Perkasa dari Ringgit Malaysia dan Baht Thailand, Ini Buktinya
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengakui nilai tukar Rupiah masih tertekan oleh dolar AS.
Baca SelengkapnyaGubernur BI Beberkan Penyebab Menguatnya Nilai Tukar Dolar AS, Buat Rupiah Tak Berdaya
Hal itu tercermin pada yield US Treasury yang meningkat sejalan dengan premi risiko jangka panjang dan inflasi yang masih di atas prakiraan pasar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.231 Triliun, Digunakan untuk Apa Saja?
Utang luar negeri pemerintah pada November 2023 sebesar USD 192,6 miliar atau tumbuh 6 persen (yoy), meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya tiga persen.
Baca SelengkapnyaNaik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Kini Tembus Rp6.231 Triliun
Posisi ULN pada November 2023 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global.
Baca SelengkapnyaGubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun
Baca SelengkapnyaCurhat Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, tapi Kalau Beras Naik Saya Dimarahi Ibu-Ibu
Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa urusan pemerintah dalam mengelola pangan untuk 270 juta penduduk Indonesia bukan hal yang mudah.
Baca Selengkapnya10 Mata Uang Terlemah di Dunia, Ada Rupiah Indonesia?
Pasca serangan balasan Iran ke Israel beberapa waktu, nilai tukar dolar terus menguat dan sebaliknya sejumlah negara mengalami pelemahan mata uangnya.
Baca Selengkapnya