Bank Indonesia beri izin 18 penerbit uang elektronik

Rabu, 20 Agustus 2014 19:27 Reporter : Idris Rusadi Putra
Bank Indonesia beri izin 18 penerbit uang elektronik Gedung Bank Indonesia. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) terus mengkampanyekan penggunaan uang elektronik melalui transaksi nontunai atau biasa disebut less cash society. Ini terus dilakukan untuk menekan peredaran uang tunai.

Transaksi elektronik diyakini memberi kemudahan masyarakat mengakses layanan keuangan. Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Farida Peranginangin menyebutkan saat ini sudah ada 18 penerbit uang elektronik mendapatkan izin dari BI.

"Itu ada dari bank umum, BPD dan lembaga selain bank," ucap Farida di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Rabu (20/8).

Bank umum yang menjadi penerbit adalah PT Bank Central Asia Tbk ( BCA ), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Mega Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk ( BNI ), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk ( BRI ), PT Bank Permata Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, dan PT Bank Nationalnobu.

Sedangkan BPD yang memiliki uang elektronik adalah Bank DKI Jakarta. Sementara itu, delapan LSB yang menjadi penerbit adalah PT Indosat, PT Skye Sab Indonesia, PT Telekomunikasi Indonesia, PT Telekomunikasi Selular, PT XL Axiata, PT Finnet Indonesia, PT Artajasa Pembayaran Elektronis, PT Nusa Satu IntiArtha, dan PT Witami Tunai Mandiri.

"Surat Edaran uang elektronik ini pelaksanaan dari PBI uang elektronik. Dirasa perlu ada harmonisasi peraturan, BI juga merasa perlu memasukkan kepentingan kita untuk memberikan layanan lebih luas. Ini alternatif sarana yang bisa digunakan orang-orang yang minim akses perbankan."

Farida menjamin transaksi elektronik ini aman, sehingga tak perlu ada kekhawatiran. Tingkat pengamanan sudah maksimal dan dipercaya tidak akan diganggu cyber crime.

"Instrumen nontunai kita tak hanya mendorong penggunaan, tapi juga menjamin sistemnya aman. IT harus aman. IT harus kuat. Sehingga masyarakat nyaman dan aman," tutupnya.

[noe]

Topik berita Terkait:
  1. tag
  2. Uang
  3. Bank Indonesia
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini