Bank Bumi Artha bagi dividen Rp 10,74 miliar
Merdeka.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Bumi Artha Tbk memutuskan untuk membagi dividen sebesar Rp 10,74 miliar atau 25,20 persen dari laba bersih perseroan di tahun 2011 yang mencapai Rp 42,62 miliar.
"Dividen sebesar Rp 10,74 miliar atau Rp 4,65 per saham yang akan dibagikan secara proporsional kepada para pemegang saham," ujar Presiden Direktur Bank Bumi Artha Wikan Aryono S dalam acara konfrensi pers di Jakarta, Jumat (8/6).
Pada tahun 2011 perseroan memperoleh laba bersih sebesar Rp 42,62 miliar, angka ini meningkat 51,62 persen bila dibandingkan dengan perolehan tahun sebelumnya sebesar Rp 28,11 miliar.
Dari sisi penyaluran kredit, per akhir tahun 2011 tercatat sebesar Rp 1,63 triliun, meningkat 39,67 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 1,17 triliun.
Dari sisi dana pihak ketiga (DPK) tercatat naik 12,06 persen dari Rp 2,15 triliun menjadi Rp 2,42 triliun. Demikian pertumbuhan aset perseroan dalam setahun naik sebesar 11,32 persen dari Rp 2,66 triliun menjadi Rp 2,96 triliun.
(mdk/rin)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain sepakat untuk pembagian dividen, terdapat sejumlah agenda yang dilaksanakan pada rapat tersebut.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, tahun ini Bank DKI berusia 63 tahun yang tepat jatuh pada tanggal 11 April.
Baca SelengkapnyaRencananya pada lebaran tahun ini pengedaran uang akan dilakukan di 4.675 titik penukaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bank BJB kini menjadi salah satu pemegang saham pengendali Bank Bengkulu, setelah penyetoran modal sebesar Rp250 miliar untuk proses KUB.
Baca SelengkapnyaBank BTN mencatat, aktivitas daya beli masyarakat saat ini tengah meningkat.
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaBUMN juga harus memperhatikan peran pembagunan ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.
Baca SelengkapnyaUang yang bisa ditukarkan mencakup pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.
Baca Selengkapnya