Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banjir Insentif Pemerintah, Sektor Properti Mulai Bangkit di Tengah Pandemi

Banjir Insentif Pemerintah, Sektor Properti Mulai Bangkit di Tengah Pandemi Perumahan. istimewa ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi telah meluncurkan berbagai kebijakan dan stimulus untuk mendorong bangkitnya industri properti di Tanah Air. Salah satunya yaitu, Bank Indonesia (BI) melonggarkan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100 persen atau Down Payment (DP) nol persen untuk semua jenis properti.

Selain itu, ada lagi stimulus pemerintah yaitu dengan memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembelian rumah tapak dan rumah susun. Tak hanya itu, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 17-18 Februari 2021 lalu juga memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 3,50 persen. Keputusan ini kemudian dipertahankan dalam RDG Bank Indonesia pada 17-18 Maret 2021 kemarin.

Country Manager Rumah.com, Marine Novita mengatakan bahwa insentif yang dikucurkan pemerintah menjadi angin segar untuk menggairahkan kembali industri properti Tanah Air yang mengalami low season di tengah pandemi. Apalagi pulihnya sektor properti cukup penting bagi pemulihan ekonomi nasional, mengingat multiplier effect dari industri properti terdapat 174 industri ikutan dan 350 jenis industri kecil terkait.

"Penurunan BI7DRR menjadi 3,50 persen tersebut tercatat sebagai rekor suku bunga acuan terendah sepanjang sejarah sejak adanya BI7DRR. Sementara penetapan LTV dan FTV sebesar 100 persen untuk kredit properti memungkinkan konsumen tidak perlu lagi membayar uang muka, sedangkan dengan pembebasan PPN ditujukan untuk meningkatkan kemampuan konsumsi masyarakat kelas menengah dalam hal kepemilikan rumah," jelasnya dikutip dari Antara.

Menurut Marine, yang paling penting dari adanya kebijakan dan stimulus dari pemerintah tersebut adalah pelaksanaannya. Hal ini terlihat secara historis, langkah BI menurunkan suku bunga acuannya tidak langsung diikuti oleh kalangan perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit khususnya Kredit Pemilikan Rumah (KPR), sehingga walaupun suku bunga BI sudah turun namun industri properti tidak bisa segera langsung merasakan dampaknya.

Sedangkan kebijakan pelonggaran LTV dan FTV menjadi 100 persen diharapkan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen resiko sehingga diberikan dengan syarat tertentu. Pihak perbankan diharapkan selalu menjaga prudence, memperhatikan profil resiko debitur, dan kolateral dalam pemberian stimulus DP Rumah Nol Persen kepada konsumen.

Sementara dalam hal pembebasan PPN, Marine menjelaskan bahwa stimulus ini diklasifikasikan dalam dua skema. Pertama, diskon 100 persen alias bebas PPN untuk harga jual rumah tapak dan rumah susun paling tinggi Rp2 miliar. Kedua, diskon 50 persen PPN untuk harga jual rumah tapak dan rumah susun lebih dari Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar. Insentif ini diberikan dengan ketentuan hanya berlaku untuk jenis rumah tapak dan rumah susun baru siap huni, maksimal 1 unit rumah tapak atau rumah susun untuk 1 orang dan tidak boleh dijual kembali dalam jangka waktu 1 tahun.

"Tiga kebijakan pemerintah tersebut dapat dilihat bawha pemerintah sedang berusaha keras menggenjot industri properti agar segera melakukan pembelian rumah baik rumah tapak maupun rumah susun, khususnya pembelian rumah atau hunian pertama. Tiga kebijakan pemerintah tersebut juga menunjukkan bahwa sesungguhnya saat ini adalah kondisi termudah untuk membeli rumah," katanya.

Berbagai fakta ini juga sejalan dengan hasil survei Rumah.com Consumer Sentiment Study H1 2021 yang menunjukkan adanya sinyal optimisme dari konsumen. Untuk pertama kalinya pasca pemilu 2019 para pencari properti kembali menunjukkan peningkatan sentimen positif terhadap iklim properti, tertinggi dalam 3 tahun terakhir. Responden merasa lebih optimis terhadap kondisi pasar properti, persepsi suku bunga, dan upaya serta kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah.

Hasil survei kali ini diperoleh berdasarkan 1078 responden dari seluruh Indonesia yang dilakukan pada bulan Juli hingga Desember 2020. Survei ini dilakukan oleh Rumah.com sebagai portal properti terdepan di Indonesia untuk mengetahui dinamika yang terjadi di pasar properti di tanah air.

Menurut Marine, kebijakan dan stimulus pemerintah tersebut, juga sesuai dengan hasil Rumah.com Consumer Sentiment Study H1 2021 di mana 85 persen responden menyatakan keinginannya agar pemerintah mengeluarkan kebijakan dan tindakan terutama agar bisa menurunkan suku bunga KPR, sementara 67 persen responden mengemukakan harapan agar pemerintah bisa menurunkan besaran uang muka.

"Selain itu ketidakmampuan membayar uang muka memang menjadi hambatan konsumen atau kesulitan yang dihadapi ketika mengambil KPR. Hal tersebut seperti dinyatakan oleh 42 persen responden survei Rumah.com Consumer Sentiment Study H1 2021. Angka tersebut merupakan penurunan dari 51 responden pada survei semester sebelumnya," ungkap Marine.

Strategi Mengumpulkan Uang Muka

Membayar uang muka KPR memang menjadi masalah tersendiri bagi sebagian konsumen, oleh karena itu berbagai strategi dilakukan untuk mempersiapkan uang muka pembelian properti. Sebagaimana hasil survei Rumah.com Consumer Sentiment Study H1 2021, mayoritas atau sekitar 59 persen responden menyatakan mereka mulai menabung sebelum mencari rumah.

Sedangkan 25 persen responden menyatakan bahwa mereka mulai menabung setelah memperkirakan biaya untuk membeli rumah. Sementara 11 responden mulai menabung setelah memutuskan properti yang akan dibeli dan 5 persen responden meminta dana dari orang tua maupun keluarga untuk membayar uang muka.

Strategi mulai menabung sebelum mencari rumah paling banyak dipilih oleh konsumen berpenghasilan tinggi sedangkan strategi mulai menabung setelah memperkirakan biaya untuk membeli rumah paling banyak dipilih oleh konsumen berpenghasilan rendah.

Marine menjelaskan bahwa penurunan BI7DRR menjadi 3,75 persen pada Q4 2020 lalu telah mendorong turunnya suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA). Secara kuartalan, masing-masing suku bunga kredit mengalami penurunan sebesar tiga dan dua bps, menjadi masing-masing 8,32 persen.

"Penurunan suku bunga KPR dan KPA memang belum sebesar penurunan BI7DRR. Meski demikian, kita sudah melihat upaya bank yang menurunkan suku bunga KPR sebesar 15 bps pada Juli hingga Oktober, di mana pada saat itu BI7DRR stagnan di 4 persen. Kita berharap bank terus melakukan penyesuaian suku bunga KPR dan KPA apalagi dengan adanya penurunan BI7DRR menjadi 3,5 persen dan kebijakan DP Rumah Nol Persen," ujarnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sektor Properti Pulih dari Pandemi, KPR Bank BTN Tumbuh 12,66 Persen

Sektor Properti Pulih dari Pandemi, KPR Bank BTN Tumbuh 12,66 Persen

Alhasil, pemulihan ekonomi telah menunjukkan perbaikan yang signifikan ke arah yang lebih baik

Baca Selengkapnya
Kondisi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Langkah Ini untuk Lindungi Industri Dalam Negeri

Kondisi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Langkah Ini untuk Lindungi Industri Dalam Negeri

Pemerintah berupaya menyiapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk menjaga sektor industri.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Janjikan Masalah Sektor Pertanian Beres Tahun Ini

Cak Imin Janjikan Masalah Sektor Pertanian Beres Tahun Ini

Menurut Cak Imin, pertanian merupakan salah satu sektor yang memerlukan perhatian khusus.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perpanjangan Insentif Pajak Properti 2024 Dipercaya Bakal Dongkrak Penjualan Apartemen

Perpanjangan Insentif Pajak Properti 2024 Dipercaya Bakal Dongkrak Penjualan Apartemen

Kepemilikan apartemen tidak hanya untuk hunian, namun juga dapat dijadikan sebagai instrumen investasi yang memberikan imbal hasil bagi pemiliknya.

Baca Selengkapnya
Industri Penerbangan RI Mulai Pulih Usai Terseok-seok Saat Pandemi Covid-19

Industri Penerbangan RI Mulai Pulih Usai Terseok-seok Saat Pandemi Covid-19

Setelah melewati tantangan sejak 2019 hingga 2022 lalu, industri penerbangan nasional mulai menunjukkan momentum bangkit di 2023.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
Insentif Pajak Dongkrak Pembelian Properti, Kenaikan Suku Bunga Geser Tren KPR

Insentif Pajak Dongkrak Pembelian Properti, Kenaikan Suku Bunga Geser Tren KPR

Di akhir 2023, penambahan inventori baru pada proyek perumahan naik hingga dua kali lipat, sementara permintaan akan rumah baru juga naik hingga 27 persen.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi

Menteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi

Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Setop Impor Jagung untuk Pakan Ternak

Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Setop Impor Jagung untuk Pakan Ternak

Arief menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah mengutamakan produksi dalam negeri, terutama menjelang panen raya jagung.

Baca Selengkapnya