Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banggar DPR Beberkan Pekerjaan Rumah Pemerintah 2022

Banggar DPR Beberkan Pekerjaan Rumah Pemerintah 2022 Gedung DPR. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Badan Anggaran DPR RI meminta kepada pemerintah agar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun anggaran 2022 realistis. Artinya tidak hanya sekedar baik secara konseptual, tetapi secara implementatif juga harus mampu menjadi acuan serta panduan pembangunan nasional di 2022.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas mengatakan, RKP juga hendaknya mampu menyaksikan program kerja antar Kementerian Lembaga sekaligus menghubungkan pembangunan yang dilakukan baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Penyusunan RKP dan prioritas anggaran RAPBN Tahun 2022 juga harus mengutamakan prinsip inklusivitas pemulihan ekonomi yang digagas. Dalam RKP harus senantiasa mengedepankan keterpaduan dan keberlanjutan atau sustainability agat output dan outcome yang ingin dicapai dapat terwujud tepat sasaran dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat," kata Ibas dalam Rapat Panja dengan Pemerintah, Rabu (16/6).

Adapun beberapa permasalahan struktural masih menjadi pekerjaan rumah antara lain kualitas sumber daya manusia yang masih rendah, infrastruktur yang belum memadai, kurangnya produktivitas dan daya saing, serta birokrasi institusi dan regulasi yang tidak efisien rumit dan belum bebas dari praktik pengolahan terutama korupsi.

Selanjutnya kata Ibas, reformasi struktural harus mampu menciptakan ekosistem yang kondusif dalam rangka mendukung proses pemulihan ekonomi, perbaikan iklim investasi birokrasi dan kelembagaan serta meningkatkan kualitas SDM dan perlindungan sosial.

"Perbaikan iklim investasi perlu juga dilakukan melalui perbaikan infrastruktur ekonomi untuk menjawab keterbatasan infrastruktur yang seringkali menjadi akar masalah dan rendahnya investasi," jelasnya.

Ibas mengingatkan kebijakan yang tertuang di dalam RKP 2022 merupakan sebuah keberlanjutan dari proses pembangunan yang sudah disusun dalam rencana pembangunan jangka menengah RPJMN tahun 2020-2024. Oleh karena itu penyusunan RKP dan prioritas anggaran APBN 2022 tidak bisa berjalan sendiri, tetapi harus selaras dengan kondisi ekonomi makro dan kebijakan fiskal di 2022.

"Bahkan kondisi pada pandemi Covid-19 jangan sampai menyurutkan upaya kita untuk mewujudkan visi Indonesia 2045 menjadi negara maju berpendapatan tinggi dan tidak terjebak sebagai negara berpendapatan menengah," jelasnya.

RKP 2022 Harus Mampu Menjawab Tantangan

Putra dari Presiden SBY tersebut juga menekankan bahwa tema RKP 2022 yang disusun atau diusung adalah pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Tema tersebut harus mampu menjawab tantangan yang sedang dihadapi dalam proses pemulihan akibat pandemi Covid-19.

"Kita berharap tahun 2022 merupakan tahun pertama lepasnya tekanan dari pandemi Covid-19 dan merupakan transisi bagi penetapan ekonomi nasional kondisi fiskal tahun 2023," jelasnya.

RKP 2022 hendaknya, kata Ibas harus mencerminkan kuatnya upaya pemerintah untuk melanjutkan program pemantapan pemulihan ekonomi nasional, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial yang bersifat inklusif, penyaluran subsidi yang tepat sasaran dan tepat guna berbasis data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS untuk memperkuat keadilan sosial, mendorong pemulihan dunia usaha khususnya Ultra mikro dan UKM, serta mendukung program-program pro rakyat yang mengangkat kehidupan masyarakat.

"Kami berharap selain memberikan penekanan kepada pemantapan pemulihan kondisi ekonomi masyarakat kita harus tetap konsisten untuk melaksanakan reformasi struktural secara lebih optimal mengingat kita masih memiliki masalah struktural yang harus diatasi segera," sebutnya.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Anies Sebut DP Nol Rupiah Berhasil, DPRD DKI: Justru Gagal Total

Anies Sebut DP Nol Rupiah Berhasil, DPRD DKI: Justru Gagal Total

Target itu ternyata direvisi Anies melalui Pergub Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.

Baca Selengkapnya
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya