Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Awkarin dkk bakal dikenai pajak

Awkarin dkk bakal dikenai pajak Anya-Awkarin. ©istimewa

Merdeka.com - Direktorat jenderal Pajak (Ditjen Pajak) saat ini tengah gencar menggejot penerimaan negara dari sektor pajak. Salah satu caranya adalah dengan mengenakan pajak ke para pengguna media sosial yang menjual atau mempromosikan barang dagangannya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan seluruh pengguna media sosial ataupun selebritis (selegram) yang menjual dan mempromosikan barang akan dikenakan pajak. Tarif pajak yang akan dikenakan adalah pajak penghasilan (PPh).

"Selebritis yang mempromosikan barang-barang juga dikenakan pajak. itu kan hal yang normal, cuma mereka (selebritis) jarang melaporkan di SPTnya," ujar hestu kepada merdeka.com di Jakarta, Kamis (13/10).

Hestu mengakui selama ini pihaknya kurang mengawasi media sosial dengan baik. Namun, saat ini Ditjen Pajak bakal mengawasi ketat penggunaan media sosial untuk mencari keuntungan.

"Mereka tidak melaporkan keuntungan yang didapatkan dari hasil jualannya di media sosial dan itu yang akan kita kenakan pajak," katanya.

Hestu mengungkapkan saat ini tarif pajak yang dikenakan selebgram adalah pajak penghasilan (PPh). Namun, Ditjen Pajak tak menutup kemungkinan untuk mengenakan pajak lainnya untuk selebgram.

"Hitungannya biasa PPh, cuman untuk hitungan lebih dalam lagi sedang kita kaji lebih lanjut. Apakah kena PPh saja atau ada pajak lainnya. Ini besar potensinya," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Kemenkeu Yon Arsal mengatakan, pemerintah kemungkinan bisa mendapatkan pemasukan hingga USD 1,2 miliar atau setara Rp 15,6 triliun jika bisa menarik pajak dari kegiatan di media sosial tersebut.

(mdk/sau)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Besaran Pajak Aset Kripto Diminta untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya

Besaran Pajak Aset Kripto Diminta untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya

Saat ini terdapat berbagai jenis pajak aset kripto yang dikenakan di Indonesia, yaitu pajak penghasilan (PPh), PPN dan pajak tambahan.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.

Baca Selengkapnya
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD

Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD

Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.

Baca Selengkapnya
Minta Warga Tak Panik, Kepala Daerah Ini Ungkap Penyebab Harga Bahan Pokok Naik di Pasaran

Minta Warga Tak Panik, Kepala Daerah Ini Ungkap Penyebab Harga Bahan Pokok Naik di Pasaran

Meski harga mengalami kenaikan, Pj Wali Kota memastikan pasokan beras dan sembako masih aman.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Masyarakat Pilih Keberlanjutan, Kebijakan Tarif PPN Naik 12 Persen Dilanjutkan

Menko Airlangga: Masyarakat Pilih Keberlanjutan, Kebijakan Tarif PPN Naik 12 Persen Dilanjutkan

Realisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya