Awal periode II, harta Tax Amnesty capai Rp 3.622 triliun
Merdeka.com - Program pengampunan pajak (Tax Amnesty) telah memasuki periode II, setelah beberapa hari lalu sukses menarik banyak wajib pajak untuk melaporkan hartanya. Bahkan, tingginya animo masyarakat tersebut membuat harta Tax Amnesty kian meningkat pesat.
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat hingga saat ini harta tax amnesty yang telah terkumpul mencapai Rp 3.622 triliun. Jumlah ini berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) yang disampaikan sebanyak 372.523 dari 367.225 wajib pajak yang tersebar di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data dari situs resmi Ditjen Pajak, jumlah harta Tax Amnesty tersebut berasal dari harta deklarasi dalam negeri sebesar Rp 2.534 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp 951 triliun, dan repatriasi sebesar Rp 137 triliun.
Sementara uang tebusan yang telah terkumpul sebanyak Rp 89,2 triliun. Terdiri dari wajib pajak orang pribadi non Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp 76,6 triliun, dan Rp 2,6 triliun dari wajib pajak orang pribadi UMKM.
Sedangkan uang tebusan dari wajib pajak badan UMKM mencapai Rp 181 miliar, dan Rp 9,7 triliun dari wajib pajak badan non UMKM. Nantinya uang tebusan tersebut bisa akan dimasukkan dalam kas negara.
Sementara itu, komposisi realisasi harta berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) yang diterima sebanyak Rp 97,2 triliun. Terdiri dari pembayaran tebusan sebesar Rp 93,7 triliun, pembayaran tunggakan sebesar Rp 3,06 triliun dan pembayaran bukti permulaan (bukper) sebesar Rp 354 miliar.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka 1,2 Juta Kuota Program Kartu Prakerja
Sampai akhir tahun ini akan ada 19 juta peserta Kartu Prakerja sejak program ini diluncurkan pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaTerima Kasih Petani Jatim Sambut Tambahan Pupuk Subsidi Rp28 Triliun
Selain pupuk pemerintah juga menyiapkan benih gratis bagi petani yang mau mempercepat tanam.
Baca SelengkapnyaMenteri Airlangga Buka-bukaan Soal Tujuan Penyaluran Bansos untuk 22 Juta Masyarakat Penerima
Airlangga menjelaskan berbagai bantuan sosial yang diberikan pemerintah adalah program yang dijalankan setiap tahun.
Baca Selengkapnya