Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan Uang Muka KPR 0 Persen Dinilai Tak Langsung Naikkan Kredit Properti

Aturan Uang Muka KPR 0 Persen Dinilai Tak Langsung Naikkan Kredit Properti perumahan. ©2012 Merdeka.com/sapto anggoro

Merdeka.com - Direktur Riset Center of Reform on Economy (Core) Piter Abdullah menilai kebijakan Bank Indonesia (BI) terkait uang muka atau down payment (DP) kredit pemilikan rumah (KPR) 0 persen belum mampu untuk mendongkrak penyaluran kredit properti. Mengingat, manfaat kebijakan moneter sendiri lebih lambat dirasakan ketimbang fiskal.

"Langkah BI guna mendorong konsumsi dan pertumbuhan kredit melalui penurunan suku bunga acuan dan pelonggaran LTV saya perkirakan tidak akan segera berdampak ke suku bunga kredit dan juga penyaluran kredit. Pertama, kebijakan moneter memang ada lag, ada jeda, sehingga turunnya suku bunga bersifat jangka panjang baik suku bunga deposito maupun suku bunga kredit," tegasnya saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (19/2).

Dia menambahkan, di tengah pandemi Covid-19 ini daya beli konsumen juga belum menunjukkan adanya perbaikan secara signifikan. Akibat masih berlakunya sejumlah kebijakan pembatasan sosial yang justru mengakibatkan risiko kegagalan usaha kian meningkat.

"Jadi, meskipun suku bunga acuan turun, DP 0 persen. Demand dan supply kredit masih Akan terbatas, penyaluran kredit tidak serta merta terjadi," tekannya.

Kendati demikian, Piter menyebut, kebijakan DP KPR 0 persen yang diputuskan BI itu sebagai upaya baik untuk menstimulus pasar properti di tanah air. "Tetapi dampaknya secara keseluruhan terhadap pertumbuhan kredit tidak akan sangat besar," tegasnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) melonggarkan ketentuan loan to value kredit dan pembiayaan properti 100 persen. Dengan adanya pelonggaran ini maka uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

"Bank Indonesia melonggarkan ketentuan loan to value ratio untuk kredit properti," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Kamis (18/2).

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenis properti seperti rumah tapak, rumah susun, hingga rumah toko (ruko) yang memenuhi kriteria non-performing loan (NPL) tertentu. Selain itu, BI juga menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko

Aturan ini akan berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021. Langkah BI menjalankan kebijakan ini setelah menyikapi perkembangan terkini baik global maupun domestik. Kebijakan ini merupakan bauran akomodatif sejalan dengan upaya untuk terus mendorong pemulihan ekonomi, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baru Pertama Kali Kerja Mau Ambil KPR Rumah, Bisa Nggak Ya?

Baru Pertama Kali Kerja Mau Ambil KPR Rumah, Bisa Nggak Ya?

Perlu banyak persiapan dan pertimbangan finansial yang harus dilakukan terutama yang baru pertama kali bekerja.

Baca Selengkapnya
Sektor Properti Pulih dari Pandemi, KPR Bank BTN Tumbuh 12,66 Persen

Sektor Properti Pulih dari Pandemi, KPR Bank BTN Tumbuh 12,66 Persen

Alhasil, pemulihan ekonomi telah menunjukkan perbaikan yang signifikan ke arah yang lebih baik

Baca Selengkapnya
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dirut BTN Prediksi Sektor Properti Tumbuh 12 Persen di 2024, Ini Sederet Faktor Pemicunya

Dirut BTN Prediksi Sektor Properti Tumbuh 12 Persen di 2024, Ini Sederet Faktor Pemicunya

Sektor properi didorong pelonggaran rasio LTV/FTV Kredit/Pembiayaan Properti menjadi maksimal 100 persen untuk semua jenis properti.

Baca Selengkapnya
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
Perpanjangan Insentif Pajak Properti 2024 Dipercaya Bakal Dongkrak Penjualan Apartemen

Perpanjangan Insentif Pajak Properti 2024 Dipercaya Bakal Dongkrak Penjualan Apartemen

Kepemilikan apartemen tidak hanya untuk hunian, namun juga dapat dijadikan sebagai instrumen investasi yang memberikan imbal hasil bagi pemiliknya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen

Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen

Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya