Aturan Turunan dalam Tahap Finalisasi, UU Cipta Kerja Segera Diimplementasikan
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi bersiap menjalankan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Saat ini sejumlah aturan turunan yang sedang dibahas sedang dalam tahap finalisasi sehingga diharapkan bisa segera diimplementasikan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, sesuai UU Cipta Kerja bahwa aturan turunan baik Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres) harus diselesaikan dalam kurun tiga bulan setelah UU disahkan.
"Setelah melengkapinya, pemerintah terus bekerja untuk operasionalisasi UU Cipta Kerja, sehingga operasionalnya bisa optimal dan iklim investasi bisa meningkat," kata dia dalam Mandiri Investment Forum secara virtual di Jakarta, Rabu (3/2).
Saat ini, pemerintah telah menyiapkan peraturan di tingkat menteri sebagai pelaksanaan dari UU Cipta Kerja tersebut. Selanjutnya pemerintah akan melakukan sosialisasi, komunikasi publik, serta menyiapkan sistem pendukungnya.
"Menyiapkan support system, infrastruktur termasuk OSS dan juga SDM untuk operator dan supervisor OSS di semua level baik pemerintah pusat, provinsi, dan kota. Semuanya untuk meningkatkan iklim investasi dan menambah lapangan kerja," jelas dia.
Dia menambahkan, sudah ada 49 rancangan PP dan lima rancangan Perpres yang sudah siap untuk diundangkan oleh Presiden Joko Widodo. Seluruh ketentuan yang ada juga telah melalui tahap sosialisasi sekaligus serap aspirasi sejak beberapa bulan terakhir.
"Pemerintah terus berkolaborasi dengan stakeholder untuk memastikan kebijakan ekonomi diimplementasikan dengan baik. Sinergi dan koordinasi kebijakan ekonomi akan akselerasi pemulihan, dan di waktu yang sama menjaga momentum untuk transformasi ekonomi," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini
Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional
Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca SelengkapnyaProgram Kartu Prakerja 2024 Segera Dibuka, Peserta Dapat Insentif Rp4,2 Juta
Untuk pengumuman lebih lanjut soal pembukaan progra Kartu Prakerja akan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaAHY Temui Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Minta Arahan soal Tugas Menteri ATR/BPN
AHY mengatakan, kedatangannya ke kantor Airlangga Hartarto untuk meminta arahan terkait tugas-tugas Kementerian ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaBegini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air
Peraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca Selengkapnya