Aturan Teknis Direvisi, Rumah Sederhana Bakal Dibangun Tahan Gempa
Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan merevisi Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 403 Tahun 2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat. Revisi ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Perubahan regulasi itu telah disetujui oleh pihak pengembang, dan ditargetkan untuk dapat segera rampung pada tahun ini.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan, ada beberapa point yang akan diubah agar aturan tersebut dapat melindungi konsumen namun tidak merugikan pebisnis di sektor perumahan.
"Point-nya sebetulnya sudah semuanya sepakat. Contohnya kualitas. Semangatnya adalah merevisi itu meningkatkan kualitas, bahwa kita melindungi konsumen. Kemudian juga tidak merugikan para businessman, pengembang," ujar dia di Jakarta, Kamis (29/8).
Peningkatan kualitas yang dimaksud yaitu agar rumah MBR bisa sesuai standar teknis yang ada dan juga tahan gempa. "Maksudnya kalau kita gempa 8.0 skala richter itu masih aman," sambungnya.
Saat ini, pemerintah telah berkomunikasi dengan pihak pengembang dan mendapat persetujuan untuk merevisi Permen 403/2002. Targetnya, perbaikan aturan bisa rampung dan diluncurkan pada 2019 ini.
Memang masih ada beberapa pengembang yang mendiskusikan terkait batasan lahan rumah. Namun, dia menyimpulkan semuanya sudah sepakat.
"Pada prinsipnya sudah sesuai. Hanya masalah luasan saja, karena kita luasan maksimal 200 (m2). Ada yang minta 150 (m2) saja," tukas Khalawi.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wanita Ini Perlihatkan Kondisi Rumahnya yang Terkena Banjir Demak, Mobil Mewah hingga Barang Berharga Basah
Terlihat beberapa barang pribadi dan perabotan rumah tergenang air yang cukup tinggi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaPelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini
Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaPesan Mendagri ke Kepala Daerah: Optimalkan Peran Relawan Agar Masyarakat Aman dari Bahaya Kebakaran
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bertindak sebagai inspektur upacara Pelaksanaan HUT Pemadam Kebakaran ke-105 di Kota Surabaya.
Baca SelengkapnyaUniknya Rumah Batak Karo Siwaluh Jabu, Berbahan Kayu dan Bikin Penghuninya Tak Kepanasan
Terdapat sejumlah tahapan pembangunan rumah Siwaluh Jabu yang dibantu dukun.
Baca SelengkapnyaSederhana Berlapis Kayu & Berlantai Semen Namun Kini Hangus dan Jadi Abu, Ini 8 Potret Rumah Masa Kecil Fikoh LIDA Sebelum Terbakar
Simak potret rumah masa kecil Fikoh LIDa sebelum terbakar!
Baca SelengkapnyaSaran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau
Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.
Baca Selengkapnya